RADAR24.co.id — Seorang wanita lanjut usia (Lansia) meninggal dunia diduga akibat syok saat menyaksikan penggerebekan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Desa Negara Saka, Kecamatan Jabung, Lampung Timur.
Peristiwa terjadi pada Rabu (19/8/2025) pukul 13.00 Wib, Anggota dari satreskrim Polres Lampung Timur, dan Polsek Jabung, hendak melakukan penangkapan terhadap Rizki Saputra (21).
Aparat yang datang dengan 3 kendaraan langsung menerobos rumah dan mencari keberadaan Riski.
Sementara diwaktu dan tempat yang sama Sakdiyah (69) nenek Riski sedang duduk dirumah bagian atas.
Keterangan dari kerabat korban, petugas datang tiba-tiba dan langsung memaksa masuk kedalam rumah mencari Riski.
“Nenek Sakdiyah yang kaget melihat ada orang menerobos rumahnya berteriak “ada apa” lalu jatuh pingsan” Ujarnya.
Keluarga kemudian mencoba menolong korban, namun kenyataan berkata lain. Nenek Sakdiyah menghembuskan nafas terakhir setelah para aparat kepolisian pergi dari lokasi.
Polres Lampung Timur Membantah
Melalui prees rillis Kamis (20/8/2026) Polres Lampung Timur Membantah kematian nenek Sakdiyah akibat dari penggerebekan anggotanya
Kapolres Lampung Timur AKBP Yuliansyah melalui Kasat Reskrim Iptu Muhamad Iksir, mengatakan kematian perempuan lanjut usia tersebut tidak terjadi saat proses penggerebekan berlangsung, melainkan beberapa saat setelah petugas meninggalkan lokasi.
Pihaknya menjelaskan bahwa tim gabungan Resmob, Intel, dan Polsek setempat melaksanakan operasi penindakan pada pukul 13.00 WIB.
Operasi tersebut menyasar tersangka RP (22) yang berada di kediamannya.
Iksir mengklaim seluruh proses penangkapan telah mengikuti prosedur standar operasi (SOP) yang berlaku.
”Penggerebekan berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif, pelaku berhasil ditangkap,” ujar Iptu Muhammad Iksir dalam keterangannya.
Ia pun secara spesifik membantah adanya tindakan represif terhadap anggota keluarga tersangka yang berada di rumah tersebut.
”Saat penggerebekan, nenek pelaku masih hidup dan tidak ada sentuhan fisik apa pun dengan nenek pelaku serta tidak ada bunyi tembakan apa pun saat penggerebekan,” tegas Iksir menekankan kondisi di lapangan saat itu.
Iksir menuturkan kabar duka mengenai wafatnya Sakdiyah justru diterima cukup lama setelah tim membawa tersangka untuk pengembangan kasus.
Ia menyebutkan terdapat jeda waktu sekitar 90 menit antara berakhirnya operasi dengan laporan kematian yang diterima petugas.
”Di saat tim membawa pelaku ke mako untuk diamankan, sekitar setelah 1,5 jam dari penggerebekan pukul 14.30 WIB, tim ditelepon oleh salah satu warga bahwa nenek pelaku meninggal,” kata Iksir.
Ia kembali menggarisbawahi bahwa fatalitas tersebut terjadi di luar rangkaian tindakan langsung kepolisian.
”Nenek pelaku tersebut diketahui meninggal sesaat setelah tim pergi melaksanakan pengembangan, bukan saat penggerebekan,” tambah Iksir.
Iptu Iksir memastikan bahwa personelnya tidak melampaui wewenang dalam menjalankan tugas di Negara Saka.
”Langkah-langkah yang telah dilaksanakan adalah melaksanakan penangkapan sesuai SOP,” singkat dia.
Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Jabung bersama perangkat desa segera menyambangi kediaman keluarga pelaku.
Langkah ini diambil untuk memberikan penjelasan langsung kepada ahli waris untuk meredam suasana yang sempat memanas.
”Kami melaksanakan cooling system dan penggalangan kepada keluarga pelaku agar permasalahan tidak berkembang,” tutup Iksir.



