RADAR24.co.id — Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyesalkan insiden dugaan kekerasan yang dilakukan oknum polisi terhadap wartawan yang sedang meliput kunjungan Kapolri di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (5/4).

 

“Saya cek dulu, karena baru mendengar dari link berita. Namun kalau benar itu terjadi, saya sangat menyesalkan kejadian tersebut,” kata Sigit di Jakarta, Minggu, 6/4/25.

 

Dia mengatakan bahwa oknum terduga pelaku tersebut bukan ajudannya, namun perangkat pengamanan di lokasi. Namun Sigit menegaskan bahwa dirinya berkomitmen untuk segera menelusuri dan menindaklanjuti insiden tersebut sesuai aturan yang berlaku.

 

“Karena selama ini hubungan kami dengan teman-teman pers sangat dekat. Saya pribadi minta maaf atas insiden yang terjadi dan membuat tidak nyaman teman-teman media,” ujarnya.

 

Diketahui, buntut dari insiden kekerasan yang dilakukan oleh polisi saat kunjungan Kapolri di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, mengundang reaksi keras dari sejumlah organisasi jurnalis.

 

Ikatan Wartawan Online (IWO) mengecam kekerasan fisik dan verbal terhadap beberapa wartawan, yang terjadi saat meliput kegiatan Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jend. Pol. Listyo Sigit Prabowo, di Semarang, Jawa Tengah, yang dilakukan oleh salah satu ajundannya.

 

“IWO mengecam aksi-aksi kekerasan, intimidasi dan upaya-upaya mengebiri kerja-kerja jurnalistik dalam bentuk apa pun. Kami meminta kepada pihak kepolisian, khususnya Kapolri agar menjamin keselamatan wartawan dalam bertugas dan memberi hukuman yang sesuai dengan yang dijamin dalam UU Pers, kepada mereka-mereka yang melakukan pelanggaran dan kekerasan kepada wartawan dan perusahaan pers,” tegas Dwi Christianto, Ketua Umum IWO, di Jakarta.

IWO sebagai organisasi profesi wartawan akan mengawal kasus-kasus kekerasan, intimidasi dan penghalangan kerja-kerja wartawan, bersama dengan organisasi pers lain, para pekerja kemanusiaan, lembaga-lembaga bantuan hukum dan pihak-pihak yang mendukung kebebasan pers di Indonesia.

 

Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Edi Arsadad, mengecam keras maraknya tindakan kekerasan terhadap wartawan yang terjadi belakangan ini.

Menurutnya, kekerasan tersebut tidak hanya melukai fisik, tetapi juga mengancam kebebasan pers yang merupakan pilar demokrasi.

“Saya sangat prihatin dengan meningkatnya kasus kekerasan terhadap wartawan. Ini adalah serangan terhadap kebenaran dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi. Pelaku kekerasan harus ditindak tegas sesuai hukum,” ujar Edi dalam pernyataannya, Minggu, (6/4/25) di Bandar Lampung.

 

Edi menyoroti bahwa wartawan sering menjadi sasaran karena peran mereka dalam mengungkap fakta dan menyuarakan kepentingan publik.

 

Ia mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memberikan perlindungan maksimal kepada jurnalis serta memastikan pelaku kekerasan diproses secara adil.

 

“Sebagai aktivis HAM, saya menyerukan agar kebebasan pers dihormati. Wartawan bukan musuh, melainkan mitra dalam membangun masyarakat yang transparan dan berkeadilan,” tambah Edi.

 

Edi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kerja wartawan dengan menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka.

 

Ia berharap kasus-kasus kekerasan ini menjadi perhatian serius semua pihak agar tidak terulang di masa depan.

 

AJ