RADAR24.co.id — Polisi menangkap tiga remaja yang diduga geng motor di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ketiga pelaku diduga hendak membuat onar menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang yang turut disita aparat.
“Saat kita berpatroli di wilayah Pettarani, berpapasan dengan beberapa kelompok motor yang mendahului di depan kami,” ujar Kasat Samapta Polrestabes Makassar Kompol Joko Pamungkas kepada wartawan, Senin (20/7/2026).
Ketiga remaja itu kedapatan berkendara ugal-ugalan di Jalan AP Pettarani Makassar, Kecamatan Panakkukang, Minggu (19/7). Ketiga pelaku bersama rombongannya tidak mengenakan helm.
“Selanjutnya kita melakukan pengejaran karena mencurigakan, mereka tidak menggunakan helm,” tambah Joko.
Salah satu pengendara sempat membuang parang saat dikejar. Setelah berhasil dicegat, polisi memeriksa benda yang dibuang oleh para pelaku.
“Setelah dihentikan, anggota mengambil barang yang dibuang tadi dan ditemukan sebuah bilah parang yang diduga akan digunakan untuk melakukan kejahatan,” ungkapnya.
Ketiga remaja itu diketahui berkendara dalam kondisi mabuk. Polisi menduga ketiga baru saja mengonsumsi minuman keras tradisional jenis tuak.
“Mereka bertiga berboncengan dan dalam keadaan mabuk habis minum tuak, sehingga kami amankan. Apalagi kami melihat ada barang sajam atau parang yang mereka buang tadi,” jelas Joko.
Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga pemuda itu diketahui merupakan warga asal Kabupaten Gowa. Polisi kini masih mendalami tujuan mereka membawa senjata tajam tersebut.
“Selanjutnya kami serahkan ke Unit Jatanras untuk pendalaman terkait kepemilikan senjata tajam dan niat atau rencana mereka berdasarkan pemeriksaan, termasuk isi handphone mereka,” pungkas Joko.


