RADAR24.co.id — Herry Mamonto akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan yang beredar di sejumlah media yang menyebut dirinya mengatasnamakan aktivis LSM dan pegawai Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bitung. Ia membantah keras informasi tersebut dan menyatakan bahwa hal itu tidak benar.

 

Menurut Herry, dirinya tidak pernah sekalipun menyampaikan atau mengklaim membawa nama aktivis LSM maupun pegawai dari instansi pemerintahan, dalam hal ini Dinas Kesbangpol Kota Bitung.

 

“Saya perlu luruskan bahwa saya tidak pernah mengatakan atau menyebut bahwa saya adalah aktivis LSM atau pegawai Kesbangpol. Informasi yang beredar itu tidak benar dan sangat merugikan saya secara pribadi,” ujarnya saat memberikan klarifikasi, Jumat (30/5/2025).

 

Klarifikasi ini disampaikan Herry sebagai bentuk tanggung jawab moral dan untuk menghindari kesalahpahaman publik atas peran yang dijalankannya dalam suatu kegiatan pemuatan pasir di kawasan Indo Honghai, Kota Bitung.

 

Ia menegaskan bahwa keterlibatannya dalam kegiatan tersebut murni sebagai pengawas teknis dalam proses pemuatan pasir yang rencananya akan dibawa ke Pulau Lembeh untuk keperluan pembangunan.

 

“Saya tidak punya kapasitas sebagai LSM atau ASN di Kesbangpol. Saya hanya ditugaskan untuk mengawasi jalannya kegiatan pemuatan pasir agar berjalan sesuai prosedur,” jelas Herry.

 

Lebih lanjut, Herry menilai bahwa pemberitaan yang tidak akurat tersebut dapat berdampak buruk, baik bagi dirinya maupun instansi yang namanya ikut terseret tanpa dasar yang jelas.

 

Ia berharap media ke depan dapat lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi, khususnya yang menyangkut nama pribadi dan lembaga, agar tidak menimbulkan fitnah atau salah persepsi di tengah masyarakat.

 

“Saya sangat menghargai kerja media sebagai pilar demokrasi, tapi saya juga meminta agar konfirmasi dilakukan sebelum memuat berita, agar tidak terjadi pencemaran nama baik seperti ini,” pungkasnya.

 

Sy