RADAR24.co.id – Tim Alligator Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil meringkus Jemmy Calter (47), seorang residivis kasus pencurian yang kerap beraksi di lokasi wisata. Pelaku berhasil diamankan saat sedang tertidur lelap di depan rumahnya, Jalan Gunung Kyai, Perjiwa, Tenggarong Seberang, Senin (27/4/2026).

Penangkapan ini bermula dari laporan Helda Juliana (22) yang kehilangan sejumlah barang saat berwisata di Air Terjun Perjiwa pada Selasa (14/4/2026). Korban kehilangan unit iPhone 14, iPhone 7, dompet, hingga tas make up dengan total kerugian mencapai Rp10.300.000.

Saat kejadian, korban dan saksi bernama Anisya Ardila (24) sempat melihat keberadaan seorang pria mencurigakan di sekitar gazebo tempat mereka menaruh barang. Namun, saat mereka kembali dari berenang, pria tersebut sudah menghilang beserta barang-barang milik korban.

Berbekal keterangan korban, saksi, serta ciri-ciri fisik pelaku, tim penyidik langsung melakukan penyelidikan dan penyisiran di kawasan Perjiwa. Tim akhirnya menemukan pelaku sedang tertidur di depan rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, polisi tidak hanya menemukan barang milik korban, tetapi juga dompet berisi KTP, SIM, dan ATM hasil curian lainnya.

“Pelaku ini merupakan residivis dan sudah sering beraksi di kawasan Air Terjun Perjiwa. Modus operandinya mengintai wisatawan yang lengah meninggalkan barangnya,” tegas Kasat Reskrim Polres Kukar.

Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit iPhone 13, satu unit iPhone 7, serta dompet berisi identitas korban lain. Pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polres Kukar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.