RADAR24.co.id – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Jambi memberikan apresiasi terhadap konsistensi Kejaksaan Tinggi Jambi dalam menjaga integritas penegakan hukum, khususnya dalam agenda pemulihan aset negara dan penguatan tata kelola hukum yang akuntabel.
Sebagai bentuk dukungan akademik dan moral, Ketua DPC PERMAHI Jambi, Roland Pramudiansyah, menyerahkan hasil kajian strategis kepada Kejati Jambi yang berisi sejumlah catatan dan rekomendasi terkait pengelolaan aset negara serta penguatan paradigma penegakan hukum modern.
Roland mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen PERMAHI Jambi untuk terus mendukung institusi penegak hukum yang bekerja secara profesional, konsisten, dan menjunjung tinggi integritas.
“Kami melihat Kejati Jambi menunjukkan konsistensi dalam menjaga integritas penegakan hukum, khususnya dalam agenda pemulihan aset negara. Sikap itu penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap institusi hukum,” ujar Roland.
Menurutnya, dukungan terhadap aparat penegak hukum tidak harus selalu diwujudkan melalui pujian semata, tetapi juga dapat dilakukan melalui kontribusi pemikiran dan penguatan diskursus akademik.
“Karena itu kami hadir bukan hanya memberikan apresiasi melalui pernyataan publik, tetapi juga memperkuat dukungan tersebut lewat kajian dan ruang diskusi yang konstruktif,” katanya.
Sebelumnya, DPC PERMAHI Jambi juga telah menggelar diskusi interaktif bertema Pergeseran Paradigma Hukum Nasional terhadap Aset Sitaan Negara dari Perspektif Hukum dan Ekonomi yang menghadirkan unsur Kejati Jambi, akademisi, dan praktisi hukum.
Roland menilai, keterbukaan Kejati Jambi dalam ruang-ruang akademik menunjukkan komitmen institusi tersebut terhadap pembangunan budaya hukum yang sehat dan transparan.
“Bagi kami, integritas penegakan hukum tidak hanya terlihat dari tindakan represif, tetapi juga dari keberanian membangun dialog publik dan keterbukaan terhadap kritik maupun gagasan,” tegasnya.
Ia juga menilai bahwa penguatan pemulihan aset negara merupakan bagian penting dari wajah modern penegakan hukum, di mana negara tidak hanya fokus pada proses penindakan, tetapi juga memastikan kerugian negara dapat dipulihkan secara optimal.
“Kejati Jambi hari ini menunjukkan bahwa penegakan hukum harus berjalan dengan prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan keberanian menjaga marwah institusi,” lanjut Roland.
Hasil kajian yang diserahkan tersebut, kata dia, nantinya juga akan diterjemahkan dalam bentuk rekomendasi kebijakan (policy brief) sebagai kontribusi pemikiran dari kalangan mahasiswa hukum terhadap penguatan sistem hukum nasional.
Roland berharap sinergi antara mahasiswa hukum dan aparat penegak hukum dapat terus terbangun demi terciptanya sistem hukum yang berkeadilan dan dipercaya masyarakat.
“Mahasiswa hukum harus hadir sebagai mitra kritis dan mitra gagasan. Sebab penegakan hukum yang kuat membutuhkan dukungan moral, intelektual, dan partisipasi publik,” pungkasnya.



