RADAR24.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, secara resmi melantik Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Lampung dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Timur. Prosesi khidmat ini berlangsung di Aula Kejati Lampung, Selasa (5/5/2026) pagi.
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Teuku Rahmatsyah resmi menjabat sebagai Wakajati Lampung, sementara Saptono ditetapkan sebagai Kajari Lampung Timur.
Dalam amanatnya, Kajati Danang menegaskan bahwa jabatan yang diemban bukan sekadar posisi struktural, melainkan kepercayaan besar yang harus dipertanggungjawabkan.
“Jabatan ini adalah amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan, bukan hanya kepada pimpinan dan institusi, tetapi juga kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Danang.
Ia menekankan pentingnya optimalisasi peran Kejaksaan dalam menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan benar-benar berpihak pada kepentingan publik.
Kajati juga memberikan arahan khusus terkait prioritas kerja. Pejabat yang baru dilantik diminta segera beradaptasi, memperkuat koordinasi internal, serta meningkatkan sinergi dengan berbagai pihak.
“Saya minta untuk segera beradaptasi, memperkuat koordinasi internal, serta meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan lainnya,” tegasnya.
Secara khusus, Danang menyoroti penanganan perkara strategis, mulai dari tindak pidana korupsi, tindak pidana umum, hingga pengamanan pembangunan di daerah agar berjalan efektif dan tepat sasaran.
Sejalan dengan kebijakan Jaksa Agung, ia mengingatkan seluruh jajaran untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa, menjaga independensi, serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, namun tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan kepastian hukum,” tambahnya.
Melalui pelantikan ini, diharapkan muncul energi baru dalam pelaksanaan tugas, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan yang profesional, modern, dan tepercaya.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, serta pemberian ucapan selamat kepada para pejabat baru.



