RADAR24.co.id — Issue tak sedap terkait pembangunan koperasi merah putih di wilayah kabupaten lampung tengah mulai terasa, pasalnya 311 kampung/lurah belum sepenuhnya jadi atau berbentuk gedung fisik sesuai intruksi program presiden Prabowo.

Usut punya usut hal ini diakibatkan beberapa faktor salah satunya soal pembebasan lahan yang diklaim menjadi langkah awal pembangunan gedung KMP tersebut.

Menanggapi hal itu, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) turut mengomentari hal tersebut yang dinilai menyimpang petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak). Ketua bidang hukum dan Pembangunan Daerah Irfan menilai, langkah ini justru mengarah terhadap perbuatan dugaan praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“Anggaran sampai hari ini masih simpang siur, ada yang menyebut 3 Miliyar berikut dengan isi KMP, ada juga yang menyebut 1,6 Miliyar rupiah, artinya dengan jumlah itu kami rasa tidak ada kekurangan, terkecuali ada potongan oleh pihak pengelola atau pelaksana itu sendiri” Tegas Irfan. (Kamis, 14 Mei 2026).

Irfan juga menambahkan bahwa masih ada sejumlah KMP di wilayah lampung tengah yang sama sekali belum bergerak pembangunannya “informasi yang kami himpun masih ada sekitar ada puluhan KMP yang masih stagnan, padahal anggaran sudah digelontorkan, kami menghimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif mengawasi karena bukan tidak mungkin pihak-pihak yang tidak bertangungjawab sewenang-wenang menentukan langkahnya sendiri sementara Presiden prabowo sudah clear menyampaikan program KMP” Tutupnya.