RADAR24.co.id — Solidaritas Mahasiswa Paniai Se_ Indonesia (SMI-KP), Kota Studib Nabire, Papua Tengah menyatakan sikap menolak adanya pemekaran wilayah, tambang dan militerisasi di Paniai.
Dalam rillisnya yang diterima Radar24, Minggu (24/5/2026), Pernyataan sikap ini merupakan kelanjutan konsistensi perjuangan masyarakat adat dan mahasiswa Paniai, yang sebelumnya telah menggelar aksi demonstrasi Jilid I pada Juni 2025 dan Jilid II pada Januari 2026.
Pada aksi Jilid II lalu, telah tercapai kesepakatan bersama antara pihak mahasiswa dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paniai untuk membentuk Tim Panitia Khusus (Pansus). Tim ini dibentuk dengan mandat mengawal dan membawa aspirasi penolakan langsung ke pemerintah pusat di Jakarta, khususnya kepada Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Kementerian Pertahanan.
Namun hingga saat ini, rencana keberangkatan delegasi yang terdiri dari unsur DPRD, perwakilan mahasiswa, dan tokoh adat terkendala. Hal ini disebabkan belum adanya realisasi anggaran operasional Pansus yang seharusnya dialokasikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Paniai, Yanpit Frit Nawipa. Menanggapi lambatnya respons pemerintah daerah, Solidaritas Mahasiswa Paniai Se-Indonesia (SMI-KP) mengambil alih komando perjuangan untuk menyuarakan aspirasi ini langsung ke publik melalui mimbar bebas dan jumpa pers serentak di berbagai kota studi di Indonesia.
Bersama elemen masyarakat adat, SMI-KP Kota Studi Nabire menyatakan sikap tegas sebagai berikut:
1. Penolakan Tegas Pemekaran Daerah: Menolak keras rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di seluruh wilayah tanah air West Papua.
2. Batalkan Rencana Pemekaran: Mendesak Kementerian Dalam Negeri dan Komisi II DPR RI membatalkan rencana pemekaran daerah yang dinilai dipaksakan serta melanggar mekanisme keterbukaan publik dan indikator penataan daerah sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
3. Tolak Pembentukan DOB Baru: Secara khusus menolak pembentukan kabupaten baru, yakni Kabupaten Moni, Kabupaten Paniai Timur, Kabupaten Paniai Barat, dan Kabupaten Wedauma.
4. Cabut Izin Usaha Pertambangan: Mendesak Kementerian ESDM segera mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) bagi seluruh perusahaan pertambangan yang beroperasi di wilayah tanah Papua.
5. Tolak Militerisme dan Kembalikan Tanah Adat: Meminta Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI menghentikan rencana pembangunan Pos Militer dan Komando Distrik Militer (Kodim) di wilayah Paniai. Rencana ini dinilai bertentangan dengan perlindungan kesatuan masyarakat hukum adat yang dijamin Pasal 18B Ayat (2) UUD 1945. Selain itu, menuntut pengembalian tanah adat yang diambil secara sepihak di Distrik Bidida dan Distrik Komopa.
6. Adili Pemimpin Pengkhianat Rakyat: Mengecam keras sikap Yanpit Nawipa dan Meki Nawipa yang dinilai abai terhadap hak-hak dasar masyarakat adat serta sengaja memperlambat kinerja Pansus yang bertugas memperjuangkan penolakan DOB dan investasi ilegal.
7. Hentikan Dinasti Politik: Menolak segala bentuk konsolidasi kekuasaan keluarga atau kelompok elit tertentu di Paniai yang hanya bertujuan mengamankan kepentingan modal, namun justru mengorbankan kesejahteraan rakyat banyak.
8. Hentikan Eksploitasi Tanah Paniai: Menghentikan eksploitasi ruang hidup, hutan, dan tanah adat demi kepentingan investasi berskala besar yang terbukti merusak ekologi dan tatanan sosial budaya masyarakat setempat.
Pernyataan sikap ini dibuat dengan kesadaran penuh demi menyelamatkan nilai kemanusiaan, tanah leluhur, serta masa depan generasi penerus Paniai. Pihak SMI-KP juga menyerukan kepada seluruh elemen mahasiswa Papua dan organisasi pro-demokrasi di kota studi Semarang, Salatiga, Malang, serta seluruh Indonesia untuk merapatkan barisan dan mengawal perjuangan ini hingga seluruh tuntutan diakomodasi sepenuhnya oleh pemerintah pusat.
“Paniai bukan tanah kosong! Tanah Paniai adalah identitas dan harga diri kami!”



