RADAR24.co.id — Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menggelar Deklarasi Pelayanan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK sederajat di UPTD SMP Negeri 1 Sekampung Udik, Selasa (26/5/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting penguatan komitmen bersama guna mewujudkan sistem penerimaan siswa yang transparan, adil, serta bersih dari praktik titip-menitip atau pungutan liar.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Americo, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Timur, Marsan, Kepala Dinas Kominfo Lampung Timur, Mansur Syah, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Lampung Timur, perwakilan Pengadilan Agama Lampung Timur, para camat se-Kabupaten Lampung Timur, serta kepala sekolah SMA, SMK, dan SMP se-Lampung Timur. Selain itu, kegiatan juga dihadiri jajaran pemerintah daerah, unsur pendidikan, tokoh masyarakat, hingga para pemangku kepentingan pendidikan setempat.

Dalam sambutannya, Marsan menegaskan seluruh satuan pendidikan wajib mematuhi aturan dan ketentuan penerimaan siswa yang telah ditetapkan pemerintah, baik melalui Peraturan Bupati maupun pedoman dari kementerian. Ia menekankan, kepala sekolah tidak lagi diberi kelonggaran untuk menerima siswa di luar ketentuan resmi, meskipun kuota atau daya tampung sekolah masih tersedia.

“Perlu kita pahami bersama bahwa saat ini semua siswa wajib masuk ke dalam nomenklatur yang telah dikondisikan oleh kementerian. Oleh karena itu, ke depannya Bapak dan Ibu Kepala Sekolah tidak diperbolehkan lagi menerima siswa di luar dari ketentuan Peraturan Bupati yang sudah dipastikan,” tegas Marsan.

Kebijakan ini, menurut Marsan, ditempuh demi tujuan pemerataan pendidikan. Dengan pembatasan penerimaan di luar jalur resmi, diharapkan setiap sekolah memperoleh kesempatan yang sama dalam mendapatkan peserta didik, sehingga tidak terjadi ketimpangan antar-sekolah.

“Meskipun kuota sekolah masih tersedia atau berlebih, kita tetap tidak diizinkan menerima siswa baru apabila melanggar peraturan bupati. Hal ini kita lakukan semata-mata demi pemerataan pendidikan agar semua sekolah mendapatkan bagian siswa secara adil,” lanjutnya.

Marsan juga berharap seluruh peserta memahami arahan yang disampaikan agar mutu pendidikan di Lampung Timur dapat terus meningkat dan berjalan ke arah yang lebih baik.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Americo, memaparkan hasil evaluasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun sebelumnya sekaligus menjabarkan arah perubahan sistem ke depan. Ia menilai sistem zonasi yang selama ini berlaku menimbulkan banyak persoalan, karena kelulusan siswa lebih banyak ditentukan oleh faktor jarak rumah dibandingkan kemampuan akademik yang dimiliki.

“Dulu yang menentukan lolos itu jarak rumah terdekat. Padahal kita ingin anak-anak masuk sekolah karena kompetensinya, bukan karena lokasi rumahnya,” ungkap Thomas.

Ia mengungkapkan, pada tahun lalu pihaknya mulai menerapkan sistem tes berbasis komputer atau CAT untuk jalur prestasi di sejumlah sekolah unggulan. Hasil evaluasi menunjukkan masih banyak siswa yang memiliki nilai rapor tinggi, namun kemampuan akademik aslinya belum sesuai. Selain itu, pihaknya juga menemukan banyak indikasi manipulasi data, baik pada jalur mutasi maupun domisili, mulai dari pemalsuan surat pindah tugas hingga rekayasa Kartu Keluarga demi masuk ke sekolah favorit.

“Mulai sekarang tidak bisa lagi ada sistem titip-titipan atau main orang dalam. Kita harus betul-betul transparan dan menegakkan keadilan,” tegas Thomas.

Untuk ke depannya, Thomas menegaskan jalur domisili akan terus dievaluasi bahkan direncanakan dihapus secara bertahap. Sebagai gantinya, Pemerintah Provinsi Lampung akan memperbesar kuota jalur prestasi agar seluruh siswa memiliki kesempatan yang sama dan berkompetisi secara sehat untuk masuk ke sekolah unggulan.

Pada kesempatan terpisah, Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, turut menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap dunia pendidikan melalui program beasiswa bagi siswa maupun mahasiswa berprestasi dan kurang mampu. Program ini akan terus disosialisasikan ke sekolah-sekolah dengan mekanisme yang diatur langsung oleh Dinas Pendidikan.

“Intinya pemerintah hadir dan membantu masyarakat yang membutuhkan semangat pendidikan untuk lebih maju,” ujar Ela.

Ia juga menjelaskan bahwa untuk jenjang perguruan tinggi, pemerintah daerah tengah menyusun petunjuk teknis khusus, di mana prioritas akan diberikan pada jurusan-jurusan yang dibutuhkan langsung oleh daerah, seperti bidang infrastruktur, kehutanan, dan pertanian.

“Kami melihat kebutuhan riil di pemerintah daerah. Potensi Lampung Timur besar, tetapi sumber daya manusianya masih terbatas. Karena itu kami memberikan afirmasi untuk bidang-bidang yang memang sangat dibutuhkan,” pungkas Ela.