RADAR24.co.id — Seorang pria lanjut usia berinisial SL (60), yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang ikan keliling, tewas setelah dianiaya menggunakan senjata tajam jenis parang di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Peristiwa tersebut terjadi di area lapangan Desa Penyangkalan, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, pada Senin sore, 25 Mei 2026. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Korban diketahui merupakan tulang punggung keluarga. Pihak keluarga tidak menyangka SL meninggal dengan cara tragis saat sedang menjalankan aktivitasnya sebagai penjual ikan keliling.

Aparat Satreskrim Polsek Bajeng bersama Tim Inafis Polres Gowa langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan sejumlah luka akibat senjata tajam pada tubuh korban.

Kapolsek Bajeng, AKP Wahab Betta, menjelaskan peristiwa itu terjadi saat korban keluar dari rumah untuk berjualan ikan keliling. Dalam perjalanan, korban diduga dibuntuti oleh pelaku berinisial JL (57).

“Korban keluar dari rumah untuk keliling menjual ikan. Saat di perjalanan, korban dibuntuti pelaku. Keduanya sempat cekcok hingga akhirnya terjadi penganiayaan,” kata AKP Wahab Betta.

Polisi menduga penganiayaan tersebut dipicu dendam lama yang dipendam oleh pelaku terhadap korban.

Usai kejadian, pelaku bersama barang bukti berupa senjata tajam langsung diamankan polisi. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Gowa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, jasad korban dibawa ke RS Bhayangkara Makassar untuk proses autopsi guna kepentingan penyelidikan.

Selain mengamankan senjata tajam, polisi juga menyita keranjang tempat jualan ikan milik korban sebagai barang bukti.

Kasus pembunuhan pedagang ikan keliling tersebut kini dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Bajeng bersama Polres Gowa.