RADAR24.co.id — Koordinator Koalisi Mahasiswa Perubahan (KMP), Hidayat, mengecam keras dugaan tindakan represif yang diduga dilakukan oleh Kapolres Bombana terhadap salah seorang mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Pemuda Pelajar Mata Oleo (IMPERMOL). Insiden tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu (3/6/2026) dini hari di wilayah Kasipute, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.

Menurut Hidayat, apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka tindakan tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang tidak dapat dibenarkan dalam negara yang menjunjung tinggi supremasi hukum dan nilai-nilai demokrasi. Aparat penegak hukum seharusnya hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, bukan justru menjadi pihak yang diduga melakukan tindakan yang mencederai hak-hak warga negara.

Ia menegaskan bahwa mahasiswa merupakan kekuatan moral dan agen perubahan yang memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat serta mengawal jalannya pemerintahan. Karena itu, segala bentuk intimidasi maupun tindakan represif terhadap mahasiswa tidak hanya mencederai kebebasan sipil, tetapi juga menjadi ancaman bagi kehidupan demokrasi.

“Kami mengecam keras dugaan tindakan represif tersebut. Tidak boleh ada arogansi kekuasaan yang dipertontonkan kepada mahasiswa. Mahasiswa bukan musuh negara, melainkan bagian dari elemen masyarakat yang memiliki tanggung jawab untuk mengawal keadilan dan kepentingan rakyat,” tegas Hidayat.

Lebih lanjut, KMP mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara untuk segera mengambil langkah serius dengan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan transparan terhadap peristiwa tersebut. Menurut Hidayat, tidak boleh ada upaya untuk menutup-nutupi dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh siapa pun, termasuk oleh aparat penegak hukum.

Hidayat menilai bahwa penegakan hukum harus dilaksanakan secara adil dan tidak boleh menerapkan standar ganda. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, sehingga setiap dugaan pelanggaran harus diproses secara profesional dan akuntabel demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Ia juga mengingatkan bahwa tindakan represif terhadap mahasiswa hanya akan memperburuk hubungan antara aparat dan masyarakat. Demokrasi tidak dibangun di atas rasa takut, melainkan di atas penghormatan terhadap hak-hak warga negara, kebebasan berpendapat, dan penegakan hukum yang berkeadilan.

Sebagai bentuk komitmen dalam mengawal persoalan tersebut, Koalisi Mahasiswa Perubahan (KMP) menyatakan akan terus mengawasi perkembangan kasus ini dan mendesak agar seluruh pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. KMP menegaskan bahwa mahasiswa tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk tindakan represif yang mencederai demokrasi dan nilai-nilai keadilan. “Kami berdiri bersama mahasiswa dan rakyat. Tidak boleh ada ruang bagi arogansi kekuasaan yang menginjak hak-hak sipil. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum harus diproses tanpa pandang bulu,” tutup Hidayat.