RADAR24.co.id – Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Aceh, Rifqi Maulana, S.H., mengapresiasi capaian Pemerintah Aceh yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi opini WTP ke-11 yang diraih secara berturut-turut dan menunjukkan adanya konsistensi dalam upaya membangun tata kelola keuangan daerah yang semakin baik.
Menurut Rifqi, raihan tersebut patut diapresiasi karena mencerminkan keseriusan Pemerintah Aceh dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama sebelas tahun berturut-turut bukanlah capaian yang diperoleh secara instan, melainkan hasil dari kerja keras seluruh elemen pemerintahan dalam menjalankan prinsip-prinsip good governance.
“Opini WTP merupakan indikator penting yang menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai standar yang berlaku. Ini adalah prestasi yang membanggakan bagi Aceh dan menjadi bukti bahwa tata kelola keuangan daerah terus mengalami perbaikan dari waktu ke waktu,” ujar Rifqi.
Namun demikian, Rifqi menegaskan bahwa opini WTP tidak boleh dimaknai sebagai akhir dari proses pengawasan. Sebagaimana disampaikan BPK RI, opini WTP merupakan penilaian atas kewajaran penyajian laporan keuangan dan bukan jaminan bahwa seluruh proses pemerintahan telah terbebas dari potensi penyimpangan.
Karena itu, ia mendorong Pemerintah Aceh untuk terus memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan transparansi penggunaan anggaran, serta memastikan setiap rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara optimal dan tepat waktu.
“Capaian WTP harus menjadi motivasi untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, pembangunan yang lebih merata, serta pengelolaan anggaran yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Akuntabilitas tidak hanya diukur dari laporan keuangan yang baik, tetapi juga dari sejauh mana anggaran tersebut mampu menjawab kebutuhan rakyat,” tegasnya.
Rifqi juga mengajak generasi muda, khususnya mahasiswa hukum, untuk terus mengawal proses pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah melalui pengawasan yang konstruktif dan berbasis data. Menurutnya, partisipasi publik menjadi faktor penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
“Mahasiswa harus hadir sebagai mitra kritis yang memberikan masukan objektif demi kemajuan daerah. Ketika pemerintah menunjukkan komitmen terhadap tata kelola yang baik, maka masyarakat juga harus turut berperan dalam mengawasi dan mendukung setiap kebijakan yang berpihak kepada kepentingan publik,” tutup Rifqi Maulana.
Dengan capaian WTP ke-11 ini, Aceh diharapkan semakin memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan serta kesejahteraan masyarakat Aceh secara menyeluruh.



