RADAR24.co.id — Bupati Lampung Utara Dr.Ir. Hi. Hamartoni Ahadis, M.Si meminta kepada seluruh jurnalis yang tergabung dalam Jaringan Media Syber  Indonesia ( JMSI ) agar dapat menyajikan berita yang proposional kepada masyarakat, sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik ( KEJ ) dan UU Pokok Pers.

Hal itu diungkapkan oleh orang nomor satu di Lampung Utara, saat menerima audience dengan Ketua Pengda JMSI Propinsi Lampung  dan pengurus Pengcab JMSI Lampung Utara di ruang kerja bupati, Rabu (22/7).

“Saya tidak alergi dengan kritik. Tetapi, penulisan berita yang disampaikan kepada publik harus obyektif dengan nara sumber yang kompeten, dan disertai dengan bukti-bukti yang akurat,” ujar Hamartoni Ahadis, seraya menambahkan pihaknya juga menyesalkan adanya sejumlah penulisan melalui media sosial dan pemberitaan yang menyerang ranah pribadi dan keluarganya dengan kalimat yang tidak pantas.

“Saya lahir dan dibesarkan di  Lampung Utara. Saya ingin membangun Lampung Utara ini untuk menjadi lebih baik lagi. Tapi, bagaimana Lampung Utara ini mau maju, kalau lampu jalan dan tanaman bunga saja banyak yang  hilang. Bahkan, wifi yang baru dipasang 3 hari untuk kepentingan masyarakat umum di Islamic Center, juga sudah hilang,”  tegas bupati.

Menanggapi apa yang disampaikan oleh Bupati, Ketua Pengda JMSI Propinsi Lampung Ahmad Novriwan berharap, seluruh perusahaan media yang tergabung dalam JMSI, agar lebih selektif dalam menurunkan berita yang dikirimkan oleh para wartawannya ke redaksi.

“Kita ini negara hukum. Siapapun yang menjadi korban pemberitaan tanpa didasari oleh data dan fakta yang jelas dan menjadi opini liar, dapat dituntut secara hukum,” ujar  Ahmad Novriwan.

Untuk itu, masih kata Ahmad Novriwan, pentingnya  terjalin komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dengan wartawan.

Ahmad Novriwan juga menegaskan, bahwa seluruh media  yang tergabung dalam JMSI mewajibkan untuk Pemimpin Redaksi nya harus wartawan utama, begitu juga untuk wartawan yang di lapangan harus sudah kompeten.

“Langkah ini dilakukan oleh JMSI sebagai salah satu upaya untuk menjaga marwah JMSI dan media yang tergabung di dalammnya, agar setiap pemberitaan yang disajikan kepada publik sesuai dengan UU Pokok Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan UU ITE,” ujar Ahmad Novriwan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lampung Utara yang didampingi oleh Kadis Kominfo Gunaido dan Anthony dari Kesbangpol, juga meminta kepada Ketua Pengda JMSI Propinsi Lampung untuk ikut mendesak Aparat Penegah Hukum ( APH ) untuk segera menuntaskan kasus-kasus korupsi lama, yang hingga sampai saat ini  belum ada penyelesaiannya.

“Dampak dari belum tuntasnya penanganan sejumlah kasus korupsi lama tersebut, sangat mempengaruhi dan mengganggu jalannya roda birokrasi di jajaran Pemkab  Lampung Utara,” ujar Hamartoni Ahadis.

Diakhir audience, Pemkab Lampung Utara menyepakati untuk membangun komunikasi yang lebih baik lagi dengan insan pers yang melaksanakan tugas jurnalistiknya di Lampung Utara.

Dalam pertemuan tersebut Ketua Pengda JMSI Propinsi Lampung didampingi oleh  Anton Kurniawan ( Sekretaris ), Heris Drianto ( Ketua Bidang ), dan Prin Orba ( pengurus ), sedangkan dari Pengcab JMSI Lampung Utara dihadiri oleh Rolly Johan ( Ketua ), Irawan ( Sekretaris ), Suhendra ( Wakil Ketua ), Agus Hardono ( Bendahara ), Indri ( Wakil Bendahara ), dan Laksamana Bangsawan ( Dewan Pakar ).