RADAR24.co.id — Kecelakaan beruntun yang melibatkan empat kendaraan terjadi di Jalan Lintas Timur, tepatnya di wilayah Desa Teluk Dalem, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur, Jumat (9/7/2026). Peristiwa nahas ini merenggut nyawa dua orang pengendara sepeda motor.

Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit mobil box dengan nomor polisi AD 8206 OY, satu unit truk B 9781 TCJ, satu unit mobil Mitsubishi B 9152 UO, serta satu unit sepeda motor Honda Beat BE 2140 NEY.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Lampung Timur, Iptu Arum Monita Sari, menjelaskan kronologi peristiwa berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).

Awalnya, mobil box bernomor polisi AD 8206 OY melaju dari arah Sukadana menuju Bakauheni. Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi mobil box mengerem mendadak karena ada bus yang tidak diketahui identitasnya sedang menurunkan penumpang di badan jalan.

“Nahas, dari arah belakang mobil box tersebut ditabrak oleh truk B 9781 TCJ yang melaju searah,” ungkap Iptu Arum Monita Sari.

Bersamaan dengan itu, dari arah yang sama datang sepeda motor Honda Beat BE 2140 NEY. Motor tersebut sempat menabrak kendaraan lain yang berada di belakang truk, kemudian terpental ke sisi kanan jalan.

Saat bersamaan melintas dari arah berlawanan – dari Bakauheni menuju Sukadana – mobil Mitsubishi B 9152 UO. Penumpang yang terpental dari motor tersebut langsung tertabrak kendaraan itu.

“Akibat kejadian itu, pengendara dan penumpang sepeda motor Honda Beat yakni Arifudin (36 tahun) dan Sawitri (39 tahun) meninggal dunia di lokasi kejadian. Keduanya merupakan warga Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur,” jelasnya.

Sementara itu, tiga kendaraan lain yang terlibat dalam kecelakaan kini telah diamankan petugas di Pos Lalu Lintas setempat.

“Saat ini kasus masih dalam penanganan lebih lanjut oleh Satlantas Polres Lampung Timur,” tutup Iptu Arum Monita Sari.