JAKARTA – Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas yang menyebut Program Makan Bergizi Gratis MBG “gagal” memicu ramai di media sosial. Potongan videonya tersebar luas dan menimbulkan kesan seolah pemerintah mengakui seluruh program dihentikan.

Padahal dalam pernyataan lengkapnya, Zulhas juga menjelaskan soal persoalan manajemen dan rencana pembenahan yang sedang dijalankan pemerintah.

“Apa yang gagal, MBG. MBG kita akui gagal,” kata Zulhas dalam kegiatan di Bandar Lampung pada 4 September 2026.

Ia menyampaikan itu merespons besarnya anggaran yang sudah digunakan namun masih muncul masalah, termasuk dugaan kasus keracunan.

Namun kalimat itu tidak berdiri sendiri. Zulhas melanjutkan dengan menyebut akar masalahnya ada di manajemen.

“Manajemen yang bermasalah sudah diproses. Pak Presiden nunjuk yang baru, anak muda, fresh, pintar, hebat,” ujar Zulhas.

Ia juga meminta publik memberi waktu kepada pemerintah untuk membenahi.

“Berikan kami waktu satu atau dua bulan agar kami, pemerintah membereskan persoalan ini dan melakukan pembenahan secara bertahap,” katanya.

Dengan begitu, kata “gagal” yang disebut Zulhas lebih merujuk pada evaluasi pelaksanaan di lapangan, bukan pernyataan bahwa MBG dihentikan secara keseluruhan.

Pengawasan Dapur Diperketat, 1.999 SPPG Ditutup Sementara

Langkah korektif sudah mulai terlihat. Badan Gizi Nasional BGN per 7 September 2026 menutup sementara 1.999 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi SPPG yang belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi SLHS.

Data itu hasil verifikasi BGN bersama Kementerian Kesehatan.

Kepala BGN Sudaryono menegaskan SLHS bukan syarat administratif biasa.

“Sebagaimana publik ketahui, syarat SLHS, sertifikasi laik higiene, dan sanitasi menjadi satu syarat mutlak dalam penyelenggaraan dapur yang menyelenggarakan Makan Bergizi Gratis,” ujar Sudaryono.

Artinya penutupan itu bukan berarti 1.999 dapur terbukti menyebabkan keracunan. Dapur yang bersangkutan harus menjalani pemeriksaan dan verifikasi dulu sebelum boleh beroperasi lagi.

Sudaryono juga menyoroti penyebab utama kasus keracunan yang muncul belakangan. Saat rapat dengan Komisi IX DPR RI pada 3 September 2026, ia menyebut lebih dari 80 persen kasus terkait pelanggaran SOP, terutama soal waktu konsumsi.

“Terkait masalah keracunan, saya kira sebagian besar, lebih dari 80 persen, itu adalah pelanggaran SOP. Yang paling banyak adalah SOP konsumsi waktu,” kata Sudaryono.

Ia mencontohkan ada dapur dengan kapasitas terbatas yang dipaksa menyiapkan makanan dalam jumlah besar. Akibatnya proses memasak dan penyimpanan tidak sesuai standar.

Kasus Pati dan Blora Masih Dalam Penelusuran

Sorotan ke MBG menguat setelah muncul laporan gangguan kesehatan di Pati dan Blora.

Di Blora, puluhan hingga lebih dari seratus siswa SMAN 1 Tunjungan dilaporkan mengalami diare, pusing dan lemas setelah makan menu MBG. Petugas kesehatan saat itu menyebut penyebabnya masih diperiksa.

Di Pati, ratusan siswa SMP Negeri 1 Gembong dan MTs Negeri 3 Pati juga dilaporkan mengalami keluhan setelah menyantap menu MBG. Data masih berbeda-beda karena pendataan terus berjalan, sementara pemerintah daerah melakukan penyelidikan.

Satgas Percepatan Program MBG Jawa Tengah sudah turun ke Rembang, Blora dan Pati untuk memantau dan memeriksa SPPG terkait laporan dugaan keracunan.

Kantor Staf Presiden menegaskan pengelola SPPG harus bertanggung jawab jika terbukti ada kelalaian yang masuk unsur pidana.

Tenaga Ahli Utama KSP Aby Ismawan menyebut evaluasi tetap dilakukan.

“Kalau memang masih ada kekurangan nanti akan disempurnakan,” kata Aby.

Karena itu, setiap kasus perlu dipisahkan antara fakta yang sudah diverifikasi, dugaan yang masih diperiksa, dan narasi yang berkembang di media sosial.

Klaim viral seperti siswa “hilang ingatan 70 persen” misalnya, tidak bisa dijadikan gambaran umum penerima MBG tanpa ada keterangan medis yang bisa diverifikasi.

Pembenahan, Bukan Penghentian

Pemberitaan internasional soal ribuan orang diduga sakit dan penutupan dapur juga muncul bersamaan dengan respons pemerintah. Penutupan sementara SPPG yang belum memenuhi syarat, pemeriksaan kasus, evaluasi SOP, dan penindakan terhadap pengelola bermasalah menunjukkan persoalan keamanan pangan jadi prioritas pembenahan.

Pernyataan Zulhas tentang MBG gagal memang bentuk kritik terbuka terhadap pelaksanaan di lapangan. Tapi jika hanya dibaca sepotong tanpa melihat lanjutan soal pergantian manajemen dan rencana perbaikan, kesimpulannya bisa meleset.

Saat ini fokus pemerintah ada di tiga hal: memperketat standar higiene dan sanitasi dapur, memperbaiki manajemen, dan menindak tegas jika ada kelalaian.

Publik wajar mengawasi, terutama terkait keselamatan anak, kualitas makanan, dan akuntabilitas pengelola. Dengan pengawasan berbasis data dan fakta, evaluasi MBG bisa berjalan untuk memperbaiki program tanpa menutup mata pada persoalan yang memang terjadi.*