Oleh: Dr. Aguswan Khotibul Umam, S.Ag., M.A. (Dosen UIN Jurai Siwo Lampung)

Tidak ada peristiwa yang lebih mengguncang kehidupan seorang anak selain kehilangan orang tua secara tragis. Belakangan, publik tersentuh oleh video viral di Bali yang memperlihatkan seorang anak menangis histeris saat mengiringi pemakaman ayahnya yang meninggal setelah diduga menjadi korban pengeroyokan massa karena dituduh mencuri ayam. Peristiwa serupa juga pernah terjadi di berbagai daerah di Indonesia, ketika seseorang yang diduga melakukan tindak pidana menjadi korban aksi main hakim sendiri, meninggalkan anak-anak yang harus memikul duka dan trauma mendalam.

Bagi masyarakat, kasus-kasus tersebut mungkin hanya menjadi berita yang perlahan terlupakan. Namun bagi anak yang ditinggalkan, kehilangan ayah atau ibu bukan sekadar kehilangan anggota keluarga, melainkan hilangnya sumber kasih sayang, perlindungan, dan rasa aman. Pengalaman menyaksikan atau mengetahui kematian orang tua secara tragis dapat membekas hingga dewasa apabila tidak memperoleh pendampingan psikologis dan dukungan keluarga yang memadai. Oleh karena itu, setiap aksi main hakim sendiri tidak hanya berpotensi merenggut satu nyawa, tetapi juga meninggalkan luka psikologis yang panjang bagi anak-anak yang tidak bersalah. Menurut perspektif psikologi perkembangan, terutama teori keterikatan (attachment) dari John Bowlby, orang tua merupakan figur kelekatan utama (primary attachment figure). Hubungan tersebut membentuk rasa aman yang menjadi dasar perkembangan emosi, sosial, dan kepribadian anak. Ketika figur tersebut hilang secara tiba-tiba, sistem psikologis anak mengalami guncangan yang sangat besar sehingga berpotensi memunculkan trauma berkepanjangan apabila tidak segera didampingi.

Trauma Anak di Balik Aksi Main Hakim Sendiri

Di berbagai daerah di Indonesia, anak-anak pernah harus mengantar pemakaman ayah atau ibunya yang meninggal akibat menjadi korban aksi main hakim sendiri. Bagi publik, peristiwa itu mungkin hanya menjadi berita sesaat, tetapi bagi anak, pengalaman menyaksikan atau mengetahui kematian orang tua secara tragis dapat menjadi luka yang membekas seumur hidup. Menurut konsep “Complex Trauma” dari Judith Herman (1992), paparan terhadap peristiwa traumatis yang menghancurkan rasa aman dapat mengganggu perkembangan emosi, kepercayaan, dan hubungan sosial anak. Dampaknya akan semakin berat apabila anak juga kehilangan figur pengasuh utama. Sebaliknya, kehadiran kakak, paman, bibi, kakek, nenek, atau keluarga dekat sebagai “protective factors” dalam teori resiliensi Ann Masten (2001) dapat membantu anak bangkit dan menata kembali masa depannya. Karena itu, setiap aksi main hakim sendiri tidak hanya berpotensi merenggut satu nyawa, tetapi juga meninggalkan trauma psikologis yang berkepanjangan bagi anak-anak yang tidak bersalah.

Duka dan Trauma pada Anak

Menurut teori “Attachment” dari John Bowlby (1969/1982), orang tua merupakan sumber utama rasa aman (secure base) bagi anak. Karena itu, anggapan bahwa anak mudah melupakan peristiwa buruk adalah keliru. Kehilangan orang tua secara tragis justru dapat meninggalkan trauma yang mendalam karena kemampuan berpikir dan regulasi emosi anak belum berkembang sempurna. Reaksi yang umum muncul meliputi tangisan histeris sebagai respons syok, kebingungan karena belum memahami kematian sebagai peristiwa permanen (Speece & Brent, 1996), serta rasa takut kehilangan orang-orang terdekat lainnya. Sebagian anak menjadi pendiam dan menarik diri, sementara yang lain menunjukkan kemarahan atau perilaku agresif. Trauma juga dapat muncul dalam bentuk gangguan tidur, mimpi buruk, hilang nafsu makan, sakit kepala, atau sulit berkonsentrasi. Apabila tidak memperoleh pendampingan yang memadai, pengalaman tersebut berisiko berkembang menjadi gangguan stres pascatrauma (Post-Traumatic Stress Disorder/PTSD) sebagaimana dijelaskan dalam DSM-5 (American Psychiatric Association, 2013).

Pertolongan Pertama Psikologis bagi Anak

Menurut panduan Psychological First Aid (PFA) dari WHO, War Trauma Foundation, dan World Vision (2011), anak yang kehilangan orang tua secara tragis membutuhkan pertolongan psikologis sedini mungkin untuk mencegah trauma berkembang menjadi gangguan yang lebih berat. Prioritas utama ialah menghadirkan rasa aman melalui pendamping yang dipercaya, memberikan penjelasan tentang kematian dengan bahasa yang jujur dan sesuai usia, memvalidasi kesedihan anak, serta menjaga rutinitas harian agar tetap stabil. Pendamping yang konsisten juga menjadi faktor penting dalam membangun kembali rasa percaya dan keamanan psikologis anak.

Nilai ini sejalan dengan ajaran Islam. Rasulullah saw. bersabda, “Aku dan orang yang memelihara anak yatim akan berada di surga seperti ini,” seraya merapatkan jari telunjuk dan jari tengahnya (HR. al-Bukhari). Hadis tersebut menegaskan bahwa mendampingi anak yang kehilangan orang tua bukan hanya kebutuhan psikologis, tetapi juga merupakan tanggung jawab moral dan spiritual. Hadis ini menunjukkan bahwa pendampingan terhadap anak yang kehilangan orang tua bukan sekadar tanggung jawab sosial, tetapi juga merupakan amal yang sangat mulia dalam Islam.

Pemulihan Trauma sebagai Investasi Jangka Panjang

Menurut “Trauma Recovery Theory” dari Judith Herman (1992), trauma tidak selalu pulih seiring berjalannya waktu, tetapi memerlukan proses pemulihan yang berkelanjutan. Anak yang mengalami mimpi buruk, ketakutan berlebihan, perilaku agresif, atau gejala PTSD perlu memperoleh pendampingan profesional dari psikolog atau psikiater. Selain itu, dukungan keluarga, sekolah, dan masyarakat merupakan “protective factors” yang memperkuat resiliensi anak (Masten, 2001). Negara juga berkewajiban memastikan hak asuh, pendidikan, layanan kesehatan, dan perlindungan hukum terpenuhi agar kehilangan orang tua tidak berkembang menjadi kehilangan masa depan.

Akhirnya penting untuk dipahami bahwa kehilangan orang tua memang tidak dapat dihapus dari ingatan seorang anak. Namun luka tersebut tidak harus menjadi akhir dari kehidupannya. Dengan kasih sayang keluarga, dukungan masyarakat, layanan psikologis yang tepat, lingkungan pendidikan yang peduli, dan perlindungan negara yang memadai, anak dapat kembali membangun harapan serta menjalani kehidupan yang sehat secara emosional.

Tugas kita bukan menghilangkan kesedihan mereka, melainkan memastikan bahwa di tengah kehilangan yang begitu besar, mereka tetap menemukan pelukan yang memberi rasa aman, tangan yang menuntun langkah, dan harapan bahwa masa depan masih layak diperjuangkan. Sebab, setiap anak yang kehilangan orang tua tidak hanya membutuhkan belas kasihan, tetapi juga membutuhkan kehadiran orang-orang yang bersedia menjadi sumber kekuatan baru dalam perjalanan hidupnya.

Allah Swt. mengingatkan bahwa setiap manusia pasti akan diuji dengan kehilangan.

“Dan sungguh Kami akan menguji kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 155).

Ayat tersebut menunjukkan bahwa kehilangan merupakan bagian dari kehidupan manusia, namun proses menghadapi kehilangan memerlukan kesabaran sekaligus ikhtiar agar luka batin tidak berkembang menjadi gangguan psikologis yang lebih berat.