RADAR24.co.id — Keluarga santri Pondok Pesantren Raudhatul Fikri di Dusun II Sei Cina Desa Sei Rakyat Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu, mengaku Kesulitan saat hendak pindah ke sekolah umum, pasalnya pihak Ponpes mewajibkan santri membayar  biaya perpindahan sebesar 2 juta rupiah

Supriadi keluarga dari santri berinisial FP menuturkan bahwa untuk biaya mengurus pindah dari ponpes ke sekolah umum pihaknya diminta membayar biaya administrasi ke pondok senilai Rp 2juta.

Menurut Supriadi jelas keluarga tidak mampu, terlebih FB merupakan anak yatim.

” Pihak Yayasan Ponpes Raudhatul Fikri menegaskan setiap santri yang ingin keluar dari Ponpes sebelum satu semester harus membayar Rp2juta.  ini anak yatim jadi dari uangnya sebanyak itu,” jelas Supriadi, Selasa (2/92026).

Terpisah, Kepala Pimpinan Yayasan Ponpes Raudhatul Fikri Kiyai Marso, S.Pd saat dihubungi, Selasa (2/9/2026) guna konfirmasi terkait perihal ini tidak menampik juga membenarkan setiap santri ingin keluar dari pondok harus membayar Rp2juta. Ia juga menegaskan bahwa perihal tersebut sudah menjadi ketetapan yayasan.

” Biaya pembayaran setiap santri yang ingin keluar dari pondok sebelum satu semester sudah ketetapan, dan mengenai penggunaan uangnya tidak harus dijelaskan ke publik,” jelasnya. (DB)