RADAR24.CO.ID, Sulawesi Utara — Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sulut sambut baik atas keseriusan Kajari terhadap pengusutan dua kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sulawesi Utara (Sulut) dr. Sunny Rumawung, Jumat (28/6/2024) Kepada Radar24.co.id.
“Keseriusan ini patut diapresiasi, Karena kami menyambut baik kabar gembira tersebut, apalagi kedua kasus tersebut sudah cukup lama disuarakan pada saat Kajari yang lama, dan baru kali ini diseriusi oleh Kejari yang baru,”kata Rumawung.
Rumawung juga mengingatkan agar penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan jujur agar bisa tuntas. Kami juga mendesak agar kasus-kasus korupsi yang lama perkaranya yang sudah ingkrah untuk segera dieksekusi.
Hal ini untuk menjawab pertanyaan maupun keraguan masyarakat bahwa pemberantasan korupsi jangan hanya tajam kebawah tapi tumpul keatas, Dalam catatan tersebut AMAK ada 3 (Tiga) kasus dugaan korupsi lainnya juga pernah diusut tapi terhenti yaitu kasus Cold Storage di Batu Putih, Kasus Bus Dinsos dan kasus Perumda Bangun Bitung.
“Kami sangat beharap 3 (ketiga) kasus tersebut dapat dibuka kembali. Kami juga mempunyai data-data kasus dugaan korupsi lainnya dan siap dimasukkan ke KPK, yang mana kami nilai kasus-kasus tersebut sangat besar sehingga perlu diusut oleh lembaga sekelas KPK,”ucap Rumawung.
Pewarta: Syarif