RADAR24.co.id | Lampung Tengah — Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Sugih selaku lembaga penegak hukum di Kabupaten Lampung Tengah kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, lembaga tersebut diduga menerima proyek rehabilitasi gedung dari Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah yang nilainya ditaksir mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Dalam keterangannya, Ketua Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Lampung Tengah, Hefki, menyayangkan langkah tersebut. Apalagi di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang digalakkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Kami menilai belum ada urgensinya, terlebih dibandingkan masih banyaknya kebutuhan masyarakat yang belum maksimal diperhatikan pemerintah saat ini,” ujar Hefki, Jumat (6/11/2026).

Hefki juga menyampaikan kekhawatirannya akan potensi konflik kepentingan di masa mendatang, terlebih saat ini Kejari Gunung Sugih sedang melakukan pemeriksaan di salah satu dinas pemerintah daerah, yakni Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung Tengah.

“Kita tentu menjaga marwah lembaga Kejaksaan. Jangan sampai muncul dugaan atau isu liar yang menyebutkan bahwa lembaga tersebut ‘masuk angin’ ke depannya,” tutup Hefki.