RADAR24.co.id | Lampung — Perempuan nelayan pesisir menggelar diskusi santai bersama perwakilan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur di Sekretariat Kelompok Perempuan Mbaris Lestari, Desa Muara Gading Mas, Kecamatan Labuhan Maringgai, pada Kamis (5/10/2026).

Bertajuk kedaulatan pangan lokal, pertemuan ini bukan sekadar ajang berkumpul, melainkan wadah untuk menyuarakan peran penting perempuan nelayan yang selama ini kurang mendapatkan pengakuan resmi.

Peserta disambut dengan hidangan makanan lokal khas pedesaan seperti pisang rebus, jagung rebus, ubi, dan sukun rebus yang wajib dicicipi setiap tamu yang hadir.

Ketua Mbaris Lestari, Ezra Dwi Lestari, meluruskan pandangan umum masyarakat yang menganggap nelayan hanya mereka yang pergi melaut. Ia menjelaskan perempuan nelayan menjalankan peran ganda: mengurus rumah tangga sekaligus menggerakkan seluruh rantai kerja sektor perikanan, mulai dari pengolahan ikan, pengasinan, pengupasan rajungan, hingga menjual hasil laut sebagai pengecer di pasar.

“Perempuan di Lampung Timur itu peran ganda, urus rumah dan cari duit. Dari pengolahan ikan, pengasinan, pengupasan rajungan, sampai jadi pengecer ikan di pasar, semua dikerjakan perempuan,” ungkap Ezra.

Tanpa peran perempuan, hasil tangkapan laut suami nelayan tidak akan memiliki nilai jual layak, sehingga mereka menjadi tulang punggung ekonomi wilayah pesisir yang selama ini jarang terlihat publik. Sayangnya, pengakuan formal terhadap profesi perempuan nelayan masih sangat minim dalam peraturan perundang‑undangan. Dalam Undang‑Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam, istilah perempuan hanya muncul satu kali dan hanya dikaitkan dengan urusan kerumahtanggaan, bukan sebagai pelaku utama sektor perikanan yang setara.

Kondisi ini membawa dampak nyata: perempuan tidak bisa mengakses Kartu Nelayan, BBM subsidi atas nama pribadi, bantuan alat tangkap, modal usaha, hingga asuransi nelayan. “Ini bukan sekadar kelalaian. Ini melegitimasi diskriminasi! Dari 3,9 juta perempuan nelayan di Indonesia, yang diakui profesinya sebagai nelayan kurang dari 100 orang. Sisanya dianggap tidak ada!” tegas Ezra.

Sekretaris Dinas P3AP2KB Lampung Timur, Titin Wahyuni, mengajak seluruh perempuan pesisir untuk berhenti saling menyalahkan dan mulai membangun kemandirian ekonomi. “Di tengah kondisi yang tak menentu, mari berhenti saling menyalahkan. Diskusi ini harus jadi jalan mencari solusi agar kita bisa berbuat untuk mandiri,” ujar Titin.

Direktur Yayasan Lembaga Pembinaan Masyarakat Desa (YPLMD) Lampung, Drs. Ahmad Haryono, menjelaskan kedaulatan pangan lokal berarti masyarakat menguasai sumber daya pangan di wilayahnya sendiri, dan dapat dimulai dari hal‑hal sederhana di lingkungan rumah. Ia mendorong perempuan untuk mengolah hasil pekarangan dan hasil tangkapan laut menjadi produk bernilai tambah, agar tidak bergantung pada tengkulak dan fluktuasi harga pasar yang merugikan.

Perwakilan Solidaritas Perempuan Sebay Lampung menambahkan wilayah pesisir termasuk daerah dengan angka kemiskinan yang cukup tinggi, dan perempuan sering menjadi kelompok pertama yang merasakan dampak diskriminasi saat terjadi krisis.

Dalam sesi testimoni, sejumlah perempuan nelayan menyampaikan keluhan pribadi mereka. Sito Mariyam, istri nelayan sekaligus pembudidaya tambak, mengaku sering mengalami kegagalan panen dan kesulitan tangkapan laut namun tidak pernah menerima bantuan resmi karena namanya tidak terdaftar sebagai nelayan. Turana, nelayan asal Muara Gading Mas, mengkritik prosedur pengurusan surat BBM subsidi yang rumit serta penumpukan bangkai kapal di muara pantai yang tidak mendapatkan penanganan.

Keluhan serupa juga disampaikan pembudidaya lele terkait kenaikan harga pakan yang tidak diimbangi naiknya harga jual lele.

Diskusi tersebut menyimpulkan bahwa pengakuan profesi perempuan nelayan bukanlah bentuk belas kasihan, melainkan upaya menegakkan keadilan demi menjaga ketahanan pangan nasional.

Jika 3,9 juta perempuan nelayan di Indonesia mendapatkan pengakuan dan dukungan pemberdayaan yang layak, kesejahteraan masyarakat pesisir dan pengelolaan sumber daya laut Indonesia dapat meningkat secara signifikan.