Radar24.co.id | Lampung — Polisi mengamankan Sutarto pria berusia 61 tahun setelah kepergok mencuri motor milik seorang pedagang sayur di pasar Desa Sidorejo Kec Sekampung Udik , Lampung Timur. Minggu 11/2/24.

 

Sutarto warga Pakuan Ratu, Kab Way Kanan tersebut dipergoki oleh kepala dusun (Kadus) setempat saat membawa kabur motor yang diparkir tak jauh dari tempat korban berjualan.

 

Kapolsek Sekampung Udik Iptu Eko Budiarto membenarkan peristiwa pencurian sepeda motor tersebut.

 

” Iya benar pelaku sudah kita amankan di Mapolsek dan sedang dalam pemeriksaan” ujarnya.

 

Iptu Eko mengatakan, kronologi kejadiannya pada Minggu (11/2) pukul 08.30 Wib Korban bernama Eka Setia Murni didatangi anaknya memberitahukan bahwa motornya hilang.

 

“Korban lalu bertanya ke petugas parkir, Namun petugas parkir tidak mengetahuinya. Secara kebetulan Kadus setempat mengetahui pelaku yang membawa motor korban” terang Kapolsek.

 

Pelaku kemudian dibawa ke lokasi kejadian dan dipertemukan dengan para saksi. Namun pelaku tetap bersikukuh tidak mengambil motor korban.

 

” Namun korban melihat dikantong pelaku ada kunci motor dengan gantungan tali sepatu, yang diketahui itu kunci motor milik korban” kata Kapolsek.

 

” Setelah mendapat informasi dari warga, anggota kami mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku ” imbuh Kapolsek.

 

Modus pelaku saat mengambil motor korban, menurunkan obrok dan memanfaatkan kunci yang masih menempel di motor.

 

Bersama pelaku polisi juga mengamankan , satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam.

 

Editor Abdul Jabar

Pewarta: Ed