RADAR24.co.id – Aliansi Mahasiswa Labuhanbatu Raya (AMLR) mendesak Kapolres Labuhanbatu Selatan (Labusel) untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada anggotanya yang membuat keributan di Puskesmas Desa Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Rabu (29/7/2026). Perilaku tersebut dinilai jauh dari citra Polri yang Presisi dan beretika.
Pengurus AMLR, Idris Siregar, menyayangkan tindakan seorang anggota polisi yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat, namun justru berbuat sebaliknya.
“Selain mengganggu kenyamanan fasilitas kesehatan, lokasi kejadian pun bukan wilayah tugasnya. Keberadaan dan sikapnya di sana dipertanyakan, serta terkesan melanggar kode etik kepolisian,” tegas Idris, Kamis (30/7/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum polisi tersebut mengaku sebagai calon suami Kepala Puskesmas Tanjung Haloban. Ia tiba di lokasi bersama Kapus dengan menggunakan mobil pribadi. Begitu turun dari kendaraan, oknum langsung marah-marah dan mengintimidasi tenaga kesehatan (nakes) yang sedang bertugas.
Salah satu nakes setempat menceritakan bahwa oknum tersebut membentak seluruh petugas. Ia bahkan melarang para nakes mempermasalahkan keterlambatan pencairan Biaya Operasional Kesehatan (BOK) serta meminta mereka tidak lagi menagih hal itu kepada Kapus.
“Kami semua dibentak-bentak dengan suara keras. Ia melarang kami menanyakan soal BOK yang belum dibayarkan dan meminta kami tidak mengganggu Kapus,” ungkap nakes itu.
Peristiwa ini menyusul aksi protes yang dilakukan para nakes Puskesmas Tanjung Haloban beberapa waktu lalu. Video protes terkait ketidakcairan anggaran BOK yang tidak direalisasikan oleh Kapus sempat viral di media sosial dan bahkan menjadi sorotan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Puskesmas Tanjung Haloban yang disapa Apin menolak memberikan keterangan saat dimintai konfirmasi. Demikian pula Kapolres Labusel AKBP Rosef Efendi, yang memilih tidak bersedia berkomentar ketika dihubungi lewat pesan singkat. (Dharma Bakti)



