RADAR24.co.id — Polisi tetapkan 4 orang pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap 4 pemuda berinisial ME (20), AD(20), FR(24) warga desa Margasari dan IB(22) Sukorahayu.

Keempat pelaku AA(17), AA(18), W(16) dan IM(16) warga Desa Pempen Kecamatan Gunung Pelindung. Kini ditahan di Polsek Matarambaru, Lampung Timur.

” Sudah diamankan, dalam pemeriksaan. 4 orang ” Kata Kapolsek Matarambaru IPTU Rudi Apriyanto saat dikonfirmasi Radar24, Selasa 4/3/25.

 

Dijelaskan Kapolsek, informasi dari penyelidikan yang dilakukan pihaknya pelaku berjumlah 6 orang, dua orang masih dalam penyelidikan. Selain pelaku polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

” Barang bukti yang diamankan 1 buah Sajam berupa karambit, tiga buah patok bambu. Satu helai baju kemeja kotak kotak warna hitam, satu kaos warna hijau, satu kaos warna abu-abu dan satu kaos warna merah” Ungkapnya.

Ditegaskan Kapolsek saat ini keempat pelaku sudah ditetapkan tersangka. Pelaku dijerat pasal 351 dan 170 tentang pengeroyokan dan penganiayaan.

 

Diberitakan sebelumnya, Sekelompok pemuda tak dikenal melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam dijalan Desa Mandala Sari,Kecamatan Mataram Baru Lampung Timur. senin, 3/3/2025.

Akibat dari penganiayaan tersebut korban bernama Meizar Efendi (20) mengalami luka sayatan dibagian leher sebelah kiri dan melaporkannya ke Polsek Matarambaru.

Kejadian bermula saat korban bersama 4 rekannya hendak pulang dari Desa Bandar Sribawono ke Desa Margasari,kecamatan Labuhan Maringgai

Di tengah perjalanan sekitar pukul 02.30 wib tepatnya di jalan Bakaran Desa Mandala Sari mereka berpapasan dengan tiga motor berjumlah 6 orang.

Sesampainya di lokasi kejadian, salahsatu dari para pelaku berteriak dan menghentikan kendaraannya.

Akibat penganiayaan terhadap 4 orang pemuda mengalami luka sayatan dileher tangan. Luka lebam di kepala.

 

 

HS