RADAR24.CO.ID, Sulawesi Utara — Dua kelompok pemuda di kelurahan Bitung Tengah, kecamatan Maesa kompleks Pasar Tua dan Parigi Topor, terlibat tawuran menggunakan busur panah wayer.

Tim tarsius presisi Reborn Polres Bitung yang mengetahui kejadian tawuran antar dua kelompok tersebut langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk membubarkan tawuran tersebut, Selasa (14/5)2024).

 

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, melalui kasi Humas Iptu Abdul Natip Anggai mengatakan, aksi tawuran tersebut terjadi di kelurahan Bitung Tengah, sekitar pukul 02.30 Wita.

 

Adanya laporan masyarakat, Tim tarsius presisi Reborn Polres Bitung langsung ke tempat kejadian perkara (TKP), dan menemukan dua orang anak muda berinisial AI (15) dan RY (21) yang terlibat dalam kasus tersebut.

 

“Saat ini kedua orang anak muda tersebut dan barang bukti jenis Panah wayer sudah diamankan di Mako Polres Bitung, untuk dilakukan proses lanjut,”kata Kasi Humas Iptu Abdul Natip Anggai.

 

 

Editor Abdul Jabar pewarta Syarif.

Reporter: Redaksi