RADAR24.CO.ID,  Lampung — Kapolda Lampung tahun 2016 yang sekaligus sebagai salah satu tokoh adat Lampung, Irjen Pol (Purn) Dr Hi Ike Edwin S.IK., S.H., M.H., mengapresiasi langkah Polda Lampung dalam menangani laporan masyarakat terkait Maskot Pilkada Kota Bandar Lampung, Rabu (12/06/2024).

Menurut Dang Ike, sapaan akrab Jenderal polisi yang dijuluki presiden SBY ibarat “Kunang-kunang di Siang Hari” itu, masyarakat Lampung harus memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Polda Lampung.

Baca juga: Dang Ike Taruh Harapan Kemajuan Tanah Lado Kepada Jurnalis

“Kita harus memberikan Apresiasi yang setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih kepada Kapolda, Dirkrimum dan Para Penyidik Polda Lampung, atas langkah yang telah diambil dalam menanggapi pengaduan masyarakat terkait Maskot Pilkada Kota Bandar Lampung yang menjadi Polemik sejak diluncurkan oleh KPU beberapa waktu yang lalu,” ujar Dang Ike kepada awak media melalui pesan singkat WhatsAppnya.

Masih menurut Dang Ike, masyarakat harus percaya dan yakin bahwa Polri dalam hal ini Polda Lampung akan melakukan yang terbaik untuk menjaga Kamtibmas di bumi Lampung ini.

“Selaku tokoh adat Lampung yang juga pernah memimpin polisi di Polda Lampung ini, saya mengajak seluruh masyarakat Lampung untuk tetap percaya dan yakin bahwa Polri dalam hal ini Polda Lampung akan selalu berusaha memberikan yang terbaik untuk menjaga Kamtibmas dan kondusifitas di bumi Lampung ini,” ucap Dang Ike.

Baca juga: Pengurus Wilayah IWO Lampung 2023-2028 Dapat Nasehat dari Dang Ike

Untuk itu menurut Dang Ike, selaku masyarakat Adat Lampung khususnya dan masyarakat Lampung pada umumnya untuk menyerahkan sepenuhnya kepada pihak polisi untuk menangani persoalan ini dan masyarakat mengawasi.

“Selaku masyarakat Adat yang mempunyai adab, dan masyarakat Lampung pada umumnya, mari kita serahkan penanganan persoalan ini kepada pihak Kepolisian khususnya Polda Lampung untuk menyelesaikannya demi tegaknya supremasi hukum yang seadil-adilnya dan selaku warga masyarakat kita tetap mengawasi jalannya penanganan persoalan ini,” kata Dang Ike.

Bahkan Dang Ike menghimbau kepada masyarakat Lampung untuk ikut berpartisipasi membantu pihak kepolisian dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif terutama menjelang Pilkada serentak November 2024 nanti.

Baca juga: Ketua IWO Lampung Edi Arsadad Buka Pelatihan Jurnalistik di Amalia Hotel 

“Kita ini akan melaksanakan hajat besar yaitu Pilkada serentak November 2024 nanti untuk memilih pemimpin di Provinsi Lampung ini baik Gubernur, Bupati dan Walikota, untuk itu selaku tokoh adat dan purnawirawan Polri saya mengajak dan menghimbau kepada seluruh masyarakat Lampung untuk berpartisipasi membantu pihak kepolisian dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang tetap kondusif terutama menjelang Pilkada nanti,”tutur Dang Ike.

Selain itu, Dang Ike juga meminta kepada Polda Lampung untuk menangani persoalan Maskot Pilkada itu secara profesional dan proporsional hingga terciptanya keadilan pada masyarakat.

“Selaku Purnawirawan Polri, saya juga berharap kepada pihak Polda Lampung untuk menangani dan menuntaskan persoalan ini secara profesional dan proporsional hingga terciptanya keadilan bagi masyarakat Lampung.” Tutupnya.

Diketahui bahwa, Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang di sampaikan oleh Panji Nugraha AB S.H., kepada Polda Lampung terkait Maskot Pilkada Kota Bandar Lampung telah ditingkatkan ke Tahap penyelidikan.

Baca juga: Kapolda Lampung Bersiap Tindaklanjuti Atensi Komisi III DPR RI

Hal itu diketahui sejak dikeluarkannya surat pemberitahuan hasil penelitian terkait pengaduan masyarakat oleh penyidik Polda Lampung dengan nomor: B/612/VI/Res.1.24./2024/Ditreskrimum.

 

Red

Reporter: Redaksi