RADAR24.co.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung menggelar rangkaian acara Festival untuk memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkordia) tahun 2024, yang berlangsung Senin (9/12/2024) bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bitung.
Acara yang dimulai sekitar pukul 08.30 Wita, mengangkat tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju” sekaligus mengajak masyarakat untuk melaporkan ke kejaksaan jika ada indikasi terjadi dugaan kasus korupsi.
Kegiatan festival Hari Anti Korupsi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber yang ada di kota Bitung, serta dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah (KPD) di lingkup pemerintah kota (Pemkot) Bitung, dan hadir pula instansi vertikal serta BUMN.
Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sulawesi Utara (Sulut) sekaligus sebagai narasumber pada kegiatan festival Hari Anti Korupsi tersebut, dr. Sunny Rumawung memberikan apresiasi atas kegiatan yang diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung.
Sunny Rumawung mengatakan, bahwa kegiatan festival Hari Anti Korupsi tersebut yang mengangkat tema anti korupsi ini sangat baik. Pasalnya selain menjadi pelajaran bagi masyarakat tentang bahaya dan dampak akibat korupsi, juga menjadi langkah awal pencegahan terhadap praktek-praktek korupsi di Indonesia khususnya di Kota Bitung.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Kedepan diskusi tentang anti korupsi kiranya terus dilaksanakan, dan ini juga bagian dari dukungan Kejaksaan terhadap program Presiden Prabowo Subianto tentang pemberantasan korupsi,”kata Sunny Rumawung.
Pewarta: Syarif