RADAR24.co.id – Nasrudin (47), warga Kampung Rembele, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, ditemukan tewas di area perkebunan kopi Kampung Weh Resap, Kecamatan Mesidah, Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Korban diketahui telah menghilang dari rumah selama lima hari sejak berpamitan bekerja ke kebun.

Kapolsek Mesidah, Iptu Kemat, menjelaskan kronologi penemuan bermula saat saksi Sunardi alias Icon menghubungi Fajri dan memberitahukan Nasrudin belum pulang sejak berangkat Minggu lalu. Fajri pun langsung menuju lokasi kebun milik korban dan mendapati jenazah Nasrudin tergeletak di bawah pohon kopi dalam kondisi tubuh sudah membengkak.

“Saksi segera menghubungi keluarga, kemudian laporan diteruskan ke Polsek Mesidah,” ujar Iptu Kemat.

Pukul 14.00 WIB, Kapolsek bersama Kanit Reskrim dan personel piket segera turun ke lokasi guna mengamankan TKP sembari menunggu Tim Identifikasi Polres Bener Meriah. Pukul 17.00 WIB, tim gabungan melakukan pemeriksaan mendalam di tempat kejadian.

Dari hasil olah TKP, petugas tidak menemukan tanda kekerasan pada tubuh maupun kejanggalan di sekitar lokasi. Mesin pemotong rumput masih tersandang di punggung korban, yang menguatkan dugaan Nasrudin sedang beraktivitas membersihkan lahan saat kejadian berlangsung.

Berdasarkan keterangan keluarga, korban memiliki riwayat penyakit lambung, asam urat, dan hipertensi. Sementara dugaan sementara penyebab kematian adalah penyakit yang diderita kambuh mendadak saat korban bekerja hingga ia terjatuh dan tidak sempat meminta pertolongan.

Usai pemeriksaan, jenazah dievakuasi menggunakan ambulans Puskesmas Mesidah menuju RSUD Muyang Kute Bener Meriah. Pihak keluarga secara resmi menolak proses visum et repertum maupun autopsi dengan membuat surat pernyataan penolakan.

Dalam penanganan kasus ini, kepolisian telah berkoordinasi dengan Basarnas, TNI, serta tenaga kesehatan setempat guna memastikan proses evakuasi berjalan lancar hingga jenazah dikembalikan ke rumah duka.

“Berdasarkan seluruh hasil pemeriksaan, tidak ada indikasi tindak pidana dalam peristiwa ini. Keluarga juga sudah menerima musibah ini dan menolak proses visum,” tegas Kapolsek Mesidah.