RADAR24.co.id — Mantan satpam Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Lampung Utara, Agus Rahmat (38), nekat membakar kantor pajak hingga menyebabkan Rp500 juta hangus.
Agus nekat membakar kantor tersebut lantaran sakit hati dipecat dari tempat bekerjanya tersebut. Agus membakar kantor pajak Lampung Utara pada Sabtu (7/12/24) pagi, sekitar pukul 07.00 WIB.
Agus diketahui merupakan warga Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.
Agus mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena sakit hati setelah dipecat dari pekerjaannya sebagai satpam di kantor pajak tersebut.
Pemecatan itu terjadi pada Agustus 2024, yang membuatnya merasa kecewa terhadap manajemen kantor pajak.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Stefanus Reinaldo Nuswantoro Boyoh membenarkan peristiwa tersebut.
“Pelaku ini melakukan pembakaran ke Gedung Sub Bagian Umum dan Kepatuhan Internal Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, dengan kerugian senilai Rp 500 juta,” kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Stefanus Reinaldo Nuswantoro Boyoh, (8/12/24).
Dari hasil pemeriksaan polisi, rekaman CCTV menunjukkan Agus masuk ke kantor dan mendekati ruang alat tulis kantor (ATK) sebelum melakukan pembakaran.
“Jadi pelaku ini dengan sengaja memutar CCTV tersebut menggunakan pipa dan ke luar membawa tas ransel,” kata AKP Stefanus.
Pelaku dipecat karena ketahuan mencuri tablet dan barang-barang dinas milik kantor.
Petugas menyita selembar kertas bergambar denah lokasi kantor.
Serta dua batang pipa yang digunakan untuk mengubah arah CCTV oleh pelaku.
Pelaku sudah diamankan dan saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Barang bukti tersebut kini diamankan untuk mendukung proses penyidikan lebih lanjut.
Agus kini ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polres Lampung Utara.
Red