RADAR24.co.id — Ketua DPRD Lampung Temur Rida Rotul Aliyah bertemu Panitia Daerah Otonomi Baru (DOB) Lampung Tenggara di ruang kerjanya, Senin (13/1/25) siang.
Pada pertemuan tersebut, Ketua Panitia 1 DOB Lampung Tenggara Usman mempertanyakan tindak lanjut surat Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo perihal persetujuan pembentukan DOB yang telah disampaikan kepada DPRD Lampung Timur, pada September 2024, dan perihal surat permohonan audensi atau dengar pendapat panitia DOB dengan DPRD Lampung Timur.
Ketua DPRD Lamtim Rida Rotul Aliyah menyambut baik silaturahmi panitia DOB Lampung Tenggara. Rida mengatakan DPRD telah merespon dua surat tersebut.
“Suratnya sudah kita disposisi ke komsi I. Tadi saya sudah cek sudah terjadwal. Surat sudah kita proses,” ujar Rida Rotul Aliyah pada pertemuan tersebut.
Dia meminta panita DOB Lampung Tenggara menunggu jadwal resminya.
Usai pertemuan, Usman menyampaikan hasil pertemuannya tersebut.
“Kita sudah bertemu ibu Ketua dewan. Beliau menjelaskan bahwa surat yang masuk sudah diterima, dan akan dijadwalkan untuk RDP kita (rapat dengar pendapat),” terang Ketua Panitia 1 DOB Lampung Tenggara Usman.
Menurutnya, Ketua DPRD Lamtim menerima memberi dukungan moral atas apa yang diupayakan Panitia DOB Lampung Tenggara. “Mereka (Dewan) akan melaksanakan apa yang diaspirasikan masyarakat,” jelasnya.
Usman menjelaskan bahwasanya Pembentukan Kabupaten Lampung Tenggara sudah berjalan lama dan semua tahapan sudah dilaksanakan, hanya kurang 1 persyaratan persetujuan DPRD Lampung Timur.
“Pertemuan hari ini kita minta diparipurnakan,” jelasnya.
Hasan