RADAR24.co.id — Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kemampuan penggunaan aplikasi E- Court kepada masyarakat, Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung menggelar kegiatan sosialisasi/ monitoring dan Evaluasi E-Court, serta Sosialisasi fitur-fitur Terbaru dalam E-Court Versi 5.0.0. Kegiatan tersebut digelar di ruang sidang utama pengadilan negeri/perikanan Bitung, pada hari Jumat (28/02/2025)

 

Kegiatan dibuka langsung oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Manado Bapak Amin Sutikno, S.H., M.H, dan dipimpin oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung Johanis Dairo Malo SH, MH.

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung, Hakim, Hakim Ad Hoc Perikanan, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Juru Sita, Juru Sita Pengganti, serta sejumlah pihak dari eksternal, antara lain pihak Bank BRI, BNI, BTN, Mandir, perusahaan Multifinance, PT Pos Bitung dan beberapa kuasa Hukum/Advokat.

 

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan negeri/Perikanan Bitung Johanis Dairo Malo SH, MH., menjelaskan dan menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga dalam pemanfaatan teknologi hukum.

 

“Tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman dan kemampuan penggunaan aplikasi E-Court, meningkatkan efisiensi dan efektifitas proses peradilan, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas”, katanya.

 

Ia juga menambahkan, sosialisasi ini juga untuk menyamakan persepsi para penyidik (sesuai dengan jenis perkara) agar dapat memanfaatkan fitur – fitur layanan dalam aplikasi E- berpadu secara maksimal.

 

“Manfaatkan aplikasi secara sederhana, cepat dan tentunya dengan biaya yang murah. Sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk melakukan efisiensi anggaran”, ujarnya.

 

Dengan kegiatan ini, Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung menunjukkan komitmen nya dalam meningkatkan efisiensi dan efektifitas proses peradilan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas proses peradilan.

 

SY

Reporter: Redaksi