RADAR24.co.id — Praktik pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar diduga dilakukan secara tidak wajar dan curang di SPBU (24.341.07), Simpang Pugung Raharjo, Desa Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur. Ratusan kendaraan roda empat hingga truk terlihat mengular mengantre setiap pagi dan sore.
Dari pantauan di lapangan, antrean didominasi kendaraan dan pengemudi yang sama berulang setiap harinya. Bahkan sejumlah truk mendapat perlakuan istimewa, diprioritaskan mengisi tanpa harus mengantre layaknya kendaraan lain.
Terlihat pula seorang warga yang diduga mengatur jalannya antrean. Kendaraan yang telah menunggu lebih dulu justru dihentikan, sementara kendaraan tertentu dipersilakan maju mengisi melalui jalur depan dengan cara mundur.
Seorang warga setempat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku, ratusan kendaraan tersebut sudah mulai parkir mengantre sejak malam sebelumnya demi mendapatkan jatah solar subsidi.
“Antreannya sudah menginap sejak semalam,” ujar warga tersebut, Sabtu (12/9/2026).
Ia juga menambahkan kedatangan tangki pengisian dari Pertamina tidak menentu.
“Waktunya tidak bisa dipastikan, kadang pagi, kadang sore,” imbuhnya.
Warga Desak Penertiban dan Pengawasan
Kondisi ini memicu kekesalan warga setempat. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera turun tangan menertibkan para pelaku pengecoran BBM bersubsidi tersebut. Warga meminta agar solar subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak dan membutuhkan, bukan dikorupsi oleh oknum tertentu untuk keuntungan pribadi.
“Kami berharap aparat segera menindak tegas pengecoran ini. BBM subsidi harus dinikmati oleh warga yang berhak, bukan dimonopoli pihak tertentu,” harap warga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU maupun aparat berwenang terkait dugaan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.


