RADAR24.co.id — Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyoroti adanya masalah serius dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi program unggulan pemerintah saat ini.
Mahfud mengungkapkan adanya ketimpangan yang sangat tajam antara total anggaran yang dikeluarkan dengan realisasi dana yang benar-benar digunakan untuk konsumsi masyarakat.
Ia menyebutkan bahwa dari total anggaran yang mencapai angka triliunan rupiah, porsi yang benar-benar dialokasikan untuk bahan pangan sangatlah minim.
“Berapa uang yang dikeluarkan oleh MBG itu yang triliunan di atas tuh untuk macam-macam, tapi yang untuk makan tuh cuma 34 miliar… biaya mobil, biaya kaos, biaya opreng, biaya ini biaya ini,” ujar Mahfud pada 24 April 2026.
Mahfud juga mengaitkan kondisi ini dengan temuan penelitian profesor Sumitro Djojohadikusumo mengenai tingkat kebocoran anggaran negara.
“Hasil penelitian Pak Sumitro tahun 80 dan itu hasilnya tidak pernah berubah, korupsi itu kan 30 persen dari APBN… rakyat dari 15.000 hanya yang sampai ke tangannya 6.000,” ungkapnya.
Ia menduga bahwa dana yang sampai ke tangan rakyat seringkali sudah terpotong sangat jauh dari nilai awalnya.
Dampak dari tata kelola yang dianggapnya amburadul ini mulai terlihat di lapangan dengan adanya laporan gangguan kesehatan massal.
“Di daerah-daerah 33.000 orang keracunan tuh diapakan… laporannya gak ada orang dapat MBG di desa-desa dapat daging sapi, dapat lele, dapat tempe, tahu, telur dipotong dan sebagainya,” lanjutnya.
Mahfud juga menyoroti ketidaktepatan sasaran distribusi makanan yang seharusnya diberikan.
Ia menyayangkan makanan gratis tersebut justru sempat dibagikan di sekolah-sekolah elit perkotaan daripada difokuskan ke wilayah tertinggal.
“Selama ini kan kelolanya amburadul, orang di SMA Teladan Jogja, orang kaya-kaya, orangnya pejabat dikasih makanan gitu… cucu saya juga sekolah di sekolah internasional tuh dikasih itu, keracunan juga,” paparnya.
Meski mengkritik keras, Mahfud menyambut baik kabar bahwa Presiden Prabowo Subianto mulai mendengarkan kritik publik.
Presiden berencana mengubah tata kelola program ini agar lebih efisien dan tepat sasaran bagi warga miskin di daerah 3T.
Namun Mahfud menekankan perlunya pengawasan hukum yang ketat terhadap aliran dana yang sudah keluar.
“Kapan ini pernah diperiksa? Ini Kejaksaan Agung gak pernah meriksa, KPK gak meriksa, padahal dugaannya itu harus diperiksa kalau sudah seperti itu,” pungkas Mahfud.



