RADAR24.co.id – Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (begal) yang menimpa sekelompok pemuda usai berwisata. Dua orang pelaku telah diamankan, sementara enam rekannya lainnya masih dalam pengejaran.
Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, melalui Kasat Reskrim AKP Khairul Yasin Ariga, menjelaskan peristiwa terjadi Sabtu (25/4/2026) sekira pukul 15.00 WIB di Pekon Sukabanjar, Kecamatan Kota Agung Timur.
Saat itu, para korban baru saja berwisata dari Pantai Bidadari hendak menuju Gisting, ketika dihadang rombongan berjumlah enam orang yang menaiki sepeda motor.
Modus yang digunakan pelaku adalah mendekati korban dengan dalih meminta rokok. Setelah korban berhenti, mereka langsung digiring masuk ke kebun kelapa sawit yang sepi. Di sana, pelaku mengancam menggunakan senjata tajam hingga korban ketakutan dan menyerahkan kendaraannya.
“Para pelaku todongkan senjata tajam, korban tidak berani melawan. Akibatnya, dua unit motor dibawa kabur, yaitu Honda Beat 2024 dan Honda PCX 2025. Total kerugian korban capai Rp51,5 juta,” ungkap Yasin.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan jejak rekam, tim bergerak cepat. Pelaku berinisial YP (21) diringkus Selasa (5/5/2026) di sebuah gubuk kebun Desa Rowo Rejo, Kecamatan Suoh, Lampung Barat. Berdasarkan keterangannya, tim kemudian menangkap rekannya, AK (19), di kediamannya sendiri di Kota Agung Timur pada dini hari berikutnya.
Diketahui, YP berperan sebagai pelaku utama yang menghentikan dan mengancam korban. Sedangkan AK berperan membantu menjalankan aksi dan membawa kabur motor, dengan imbalan hanya Rp350 ribu.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa kedua motor curian dan satu unit motor Suzuki Satria FU milik pelaku.
Saat ini kedua tersangka sudah ditahan di Polres Tanggamus dan dijerat Pasal 479 KUHP Baru UU No.1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Pihak kepolisian menegaskan masih memburu enam orang anggota geng lainnya yang masih bebas.
“Kami terus tingkatkan patroli dan penindakan. Kami imbau masyarakat tetap waspada dan segera lapor jika ada hal mencurigakan,” pungkas Yasin.



