RADAR24.co.id — Emosi karena merasa terlalu lama dibukakan pintu ditambah rasa cemburu buta, seorang sopir angkutan nekat menikam istrinya sendiri hingga bersimbah darah di Pekon Gadingrejo, Pringsewu , Lampung, Rabu (6/5/2026) malam.
Peristiwa naas ini bermula saat pelaku berinisial BI (35) pulang kerja. Merasa pintu tidak segera dibuka, amarahnya meledak. Ia mengambil pisau dari dalam mobil, lalu masuk ke kamar dan menyerang korban, Karyati (32), yang sedang tertidur bersama anak bungsunya.
“Korban mengalami luka sayat dan tusukan di lengan, paha, dan perut. Kondisinya kritis dan langsung dievakuasi ke rumah sakit,” ujar Kapolsek Gadingrejo, Iptu Sugiyanto.
Usai beraksi, pelaku mencoba melarikan diri. Namun berkat respon cepat, polisi berhasil menangkapnya kurang dari satu jam kemudian saat bersembunyi di rumah kosong dekat area persawahan.
Dijelaskan Iptu Sugiyanto, motif kekerasan ini bukan hanya soal pintu yang lambat dibuka, melainkan dugaan perselingkuhan yang selama ini hanya berupa prasangka tanpa bukti.
“Pelaku menduga korban berselingkuh, padahal tidak pernah terbukti. Itu hanya suudzon semata,” tegasnya.
Yang lebih memprihatinkan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini ternyata bukan kali pertama terjadi. Pelaku memang memiliki sifat kasar, meski kali ini menggunakan senjata tajam.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Pringsewu. Ia disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.



