RADAR24.co.id — Pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI tahun 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat mendadak menjadi sorotan publik dan viral di media sosial. Hal ini menyusul kekecewaan besar yang disampaikan oleh pihak SMAN 1 Pontianak atau yang akrab disapa SMASA, terkait keputusan penilaian yang dianggap tidak adil dan tidak objektif oleh dewan juri.
Kekecewaan tersebut muncul setelah pihak sekolah meninjau ulang rekaman tayangan pelaksanaan lomba. Dalam momen tersebut, MC mengajukan pertanyaan: “Pimpinan BPK dipilih dari dan oleh anggota. Namun untuk menjadi anggota BPK, keterkaitan dengan perwakilan daerah tetap dijaga. DPR dalam memilih anggota BPK diwajibkan untuk memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?”
Peserta dari SMASA dengan kode C-2 menjawab: “Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat, serta memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden.” Namun, dewan juri langsung memberikan nilai minus 5 atas jawaban tersebut.
Tak lama kemudian, pertanyaan yang sama diajukan kembali dan dijawab oleh peserta lain berkode B-4 dengan ucapan dan isi jawaban yang persis sama seperti yang disampaikan peserta C-2. Akan tetapi, dewan juri justru memberikan nilai plus 10 kepada peserta B-4.
Perbedaan perlakuan penilaian ini langsung diprotes oleh perwakilan tim C-2, yang menegaskan bahwa isi jawaban kedua tim adalah identik. Namun, Juri bernama Dyastasita tetap pada pendiriannya dan beralasan peserta C-2 dianggap tidak menyebutkan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Ketika peserta mencoba melibatkan penonton untuk mendapatkan pandangan lain, sang juri langsung memotong pembicaraan dan menegaskan bahwa keputusan mutlak berada di tangan dewan juri.
Situasi semakin memanas saat juri lain, Indri Wahyuni, justru menyalahkan peserta dengan alasan artikulasi pengucapan yang tidak jelas. Di sisi lain, MC acara, Shindy Luthfiana, turut memberikan pernyataan yang dinilai tidak berempati dengan mengatakan, “Mungkin itu hanya perasaan adik-adik saja.”
Atas kejadian ini, pihak SMAN 1 Pontianak menuntut klarifikasi dan permintaan maaf resmi dari pihak terkait, yaitu:
1. Dyastasita: Dinilai lalai dalam mendengarkan jawaban peserta, bersikap menutup diri, dan tidak menunjukkan kebijaksanaan sebagai juri.
2. Indri Wahyuni: Dituding mengalihkan kesalahan dan menyalahkan peserta dengan alasan artikulasi yang tidak berdasar.
3. Shindy Luthfiana (MC): Dianggap tidak memiliki empati melalui pernyataan yang meremehkan perasaan dan protes peserta.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari panitia pelaksana maupun pihak MPR RI terkait kontroversi penilaian ini.



