RADAR24.co.id – Polda Lampung tengah mendalami kasus yang menyita perhatian publik, menyusul beredarnya rekaman video yang memperlihatkan seorang oknum anggota kepolisian yang berpakaian preman melakukan tindakan pemukulan terhadap warga. Peristiwa tersebut terjadi saat proses pelaksanaan eksekusi bangunan di wilayah Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombespol Yuni Iswandari, saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (24/4/2026). Terkait kejadian yang menjadi sorotan itu, ia menyatakan bahwa pihak kepolisian sedang melakukan pengecekan dan penelusuran secara mendalam.
“Masih kami dalami,” ujarnya secara singkat.
Sebelumnya, peristiwa sempat memicu ketegangan pada Kamis (23/4/2026), tepatnya sebelum dilaksanakan proses eksekusi bangunan yang dilakukan oleh pihak Pengadilan Negeri Tanjungkarang di lingkungan Korpri, Kecamatan Sukarame.
Berdasarkan sejumlah rekaman video yang tersebar di masyarakat dan media massa, terlihat sejumlah warga yang merupakan pihak yang menjadi sasaran eksekusi dihalau dan ditarik paksa oleh petugas kepolisian yang mengenakan seragam. Bahkan, dalam rekaman tersebut juga terekam tindakan pemukulan yang dilakukan secara sengaja oleh oknum kepolisian yang tidak mengenakan seragam dinas.
Sebelum memulai proses eksekusi, Juru Sita Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Arief, terlebih dahulu membacakan isi penetapan eksekusi dengan Nomor 10/Pdt.Eks.PTS/2019/PN.TjK tertanggal 31 Juli 2019. Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa seluruh jalur upaya hukum, termasuk permohonan Peninjauan Kembali, telah ditempuh oleh pihak yang berperkara dan proses hukumnya telah selesai.
“Atas perintah Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang, putusan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap ini mulai kami laksanakan pada hari ini,” ungkap Arief saat itu.



