RADAR24.co.id — Fakta mengejutkan terungkap terkait tewasnya Brigadir Arya Supena, anggota Polda Lampung yang gugur saat bertugas menindak pencurian kendaraan bermotor. Pelaku utama bernama Bahroni (23) diketahui menembak korban hingga tewas menggunakan senjata api milik Brigadir Arya sendiri, yang berhasil direbutnya saat terjadi pergumulan fisik di lokasi kejadian.
Kronologi berdarah itu berlangsung pada Sabtu, 9 Mei 2026, di depan sebuah toko roti di Jalan ZA Pagaralam, Kelurahan Labuhan Ratu, Bandar Lampung.
Bersama rekannya, Hamli alias HAM (27), Bahroni berencana beraksi mencuri sepeda motor menggunakan kunci T. Bahroni turun untuk membobol kunci kendaraan, sementara Hamli menunggu di atas motor dan mengawasi situasi sekitar.
Saat sedang beraksi, kehadiran mereka diketahui dan dipergoki oleh Brigadir Arya Supena yang sedang bertugas.
Sang anggota polisi langsung menghampiri, menegur, dan menodongkan senjata api untuk mengamankan pelaku. Namun, Bahroni tidak menyerah, melainkan melakukan perlawanan keras hingga terjadilah adu kekuatan dan perebutan senjata.
“Terjadi pergumulan antara pelaku dan anggota polisi. Senjata api milik petugas berhasil direbut oleh Bahroni, lalu langsung ditembakkan ke arah korban,” ungkap Kapolda Lampung Brigjen Pol Helfi Asegaf dalam konferensi pers, Jumat (15/5/2026).
Peluru yang melesat tepat mengenai bagian kepala Brigadir Arya, menyebabkan petugas tersebut gugur seketika di tempat kejadian. Setelah melancarkan aksinya, Bahroni dan Hamli pun segera melarikan diri, memicu operasi pengejaran besar-besaran gabungan personel Polda Lampung dan jajaran kepolisian wilayah.
Kapolda menegaskan bahwa Bahroni adalah sosok yang memiliki ide dan merencanakan kejahatan tersebut, sekaligus berperan sebagai eksekutor penembakan.
“Bahroni yang punya ide, menyiapkan alat curanmor, dan dialah yang mengambil senjata polisi lalu menembakkannya,” tegasnya.
Upaya pengejaran membuahkan hasil. Pada 11 Mei 2026, Hamli berhasil ditangkap di wilayah Jabung, Lampung Timur.
Sementara Bahroni bertahan hingga akhirnya diketahui bersembunyi di kawasan Teluk Hantu, Desa Pagar Jaya, Kecamatan Punduh Pidada, Pesawaran.
Saat penyergapan Jumat pagi, ia juga melawan dan mengancam petugas, hingga akhirnya polisi melakukan tindakan tegas dan terukur yang berujung pada tewasnya Bahroni di lokasi.



