RADAR24.co.id — Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helfi Assegaf, menegaskan sikap tegas pihak kepolisian dalam menindak kejahatan jalanan, khususnya aksi begal. Ia telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk bertindak tanpa kompromi, bahkan memberikan wewenang untuk menembak di tempat bagi para pelaku.

Pernyataan keras ini disampaikan Helfi dalam konferensi pers di Markas Besar Polda Lampung, Jumat (15/5/2026), saat membahas kasus penembakan yang menewaskan Bripka (Anumerta) Arya Supena saat bertugas.

“Tidak ada toleransi bagi pelaku begal. Saya sudah perintahkan, tembak di tempat,” tegas Helfi dengan nada lantang.

Menurutnya, langkah tegas ini diambil karena kejahatan jalanan semakin meresahkan dan mengancam keselamatan masyarakat. Ia menilai modus kejahatan saat ini telah berubah, di mana para pelaku tidak lagi semata-mata beraksi karena faktor ekonomi, melainkan banyak yang didasari pengaruh penyalahgunaan narkoba.

“Silakan saja bagi mereka yang mau mencoba-coba berbuat kejahatan. Kami sudah perintahkan seluruh jajaran, tembak di tempat bagi pelaku begal karena aksi ini sudah sangat meresahkan masyarakat,” tambahnya.

Selain mengerahkan kekuatan aparat, Kapolda juga mengajak warga untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat diminta segera melaporkan setiap tindakan atau aktivitas yang mencurigakan ke pihak berwenang.

“Apabila mendapatkan informasi terkait tindak pidana atau hal yang mencurigakan, segera laporkan melalui layanan darurat kepolisian 110. Layanan ini terbuka 24 jam dan akan segera kami respons,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Helfi juga menyebutkan rencana pemberian penghargaan bagi anggota yang berprestasi dalam menindak kejahatan. “Terkait pemberian penghargaan, nanti akan kami umumkan dan siapkan sebagai bentuk apresiasi bagi anggota yang berkinerja baik,” tutupnya.