RADAR24.co.id — Pihak pimpinan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya secara tegas membantah seluruh tuduhan penyekapan, pengancaman, dan penggunaan senjata api yang disematkan kepada Ketua Umum mereka, Hercules Rosario Marshal. Sebaliknya, GRIB Jaya menyatakan bahwa justru Hercules dan keluargalah yang selama berbulan-bulan menjadi sasaran ancaman, penghinaan, dan intimidasi terorganisir dari pihak penulis Ahmad Bahar dan lingkungannya .

Pernyataan resmi itu disampaikan Juru Bicara DPP GRIB Jaya, Marcelinus Gual, menanggapi pelaporan Ilma Sani Fitriana (25), putri Ahmad Bahar, yang melaporkan Hercules ke Polda Metro Jaya pada Jumat (22/5/2026) dengan nomor registrasi LP/B/3678/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA .

“Narasi penyanderaan, penculikan, atau intimidasi yang dibangun itu sama sekali tidak benar dan diputarbalikkan fakta. Faktanya, berbulan-bulan lamanya Bapak Hercules dan istri terus-menerus mendapat ancaman, pesan berisi kebencian, hingga penghinaan kasar lewat WhatsApp dan media sosial, yang kami telusuri jejaknya berasal dari lingkungan Ahmad Bahar,” tegas Marcelinus di kantor pusat GRIB Jaya, Sabtu (23/5/2026) .

Menurut versi GRIB Jaya, kejadian pada Minggu, 17 Mei 2026, tidak ada unsur paksaan atau penahanan. Saat pihak organisasi mendatangi kediaman Ilma di Depok, tujuannya hanya untuk mengklarifikasi langsung asal muasal pesan ancaman tersebut. Ilma pun bersedia diajak ke kantor pusat secara sukarela guna menjelaskan duduk perkara, dan pembicaraan berlangsung di ruang terbuka, bukan ruang tertutup seperti yang dituduhkan .

“Beliau hanya menasihati layaknya orang tua, meminta agar Ahmad Bahar bertanggung jawab atas perbuatan orang-orangnya. Tidak ada todongan senjata, tidak ada teriakan, apalagi penyekapan. Itu semua rekayasa untuk menyudutkan kami,” jelasnya. Ia menambahkan karakter Hercules dikenal publik sebagai sosok yang humanis, peduli sosial, dan jauh dari tindakan kekerasan sewenang-wenang .

GRIB Jaya juga meragukan klaim Ilma soal peretasan akun. Menurut mereka, data dan bukti yang dikumpulkan menunjukkan pesan ancaman dikirim secara sadar dan berulang kali. “Kalau akun diretas, kenapa pola kalimat dan isi selalu sama dengan tulisan-tulisan Ahmad Bahar selama ini? Ini hanya alasan pembenaran,” ujarnya .

Pihak organisasi mengaku telah bersabar dan berusaha menempuh jalur damai, namun justru ditanggapi dengan serangan balik dan pelaporan ke polisi. GRIB Jaya kini berencana melapor balik ke Polda Metro Jaya dengan pasal pencemaran nama baik, pengancaman, dan penyebaran berita bohong.

“Kami siap diadili di meja hijau. Tapi ingat, hukum adil untuk semua. Kami punya bukti lengkap pesan ancaman, rekaman, dan saksi bahwa kamilah yang lebih dulu terintimidasi. Biar polisi yang buktikan siapa sebenarnya korban dan siapa pelakunya,” tambah Marcelinus .

Sementara itu, Kuasa Hukum Ilma, Gufroni, tetap pada pendiriannya dan menilai penjelasan GRIB Jaya hanya upaya pembenaran diri. “Bukti luka trauma, keterangan saksi, dan kronologi jelas menunjukkan klien kami disekap dan diancam. Polisi yang akan menimbang bukti mana yang sah dan mana yang rekayasa,” katanya.

Polda Metro Jaya menegaskan menerima kedua sisi laporan dan akan memeriksa seluruh bukti, saksi, serta kronologi secara mendalam sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.