RADAR24.co.id — Sebuah peristiwa tragis berupa aksi main hakim sendiri berujung kematian terjadi di kawasan perkebunan Jaga Utama, Desa Karangsari, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (4/9/2026) sore. Seorang pria berusia 40 tahun tewas menjadi sasaran amukan warga, diduga karena dituduh mencuri pisang.

Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Korban bernama Saipul Anwar alias Ipul (40), warga Desa Tetaan, Kecamatan Penengahan, diduga kedapatan mengambil pisang dari area perkebunan warga di wilayah Jaga Utama, Desa Karangsari. Dugaan pencurian tersebut memicu kemarahan warga yang kemudian mengeroyok korban hingga tewas.

Seorang warga Desa Karangsari yang enggan disebutkan namanya mengaku bahwa kejadian itu bukan kasus pertama pencurian hasil kebun di wilayah tersebut. Namun, ia juga mengakui tindakan warga sudah melampaui batas.

“Memang sudah berulang kali kebun warga kehilangan pisang, kami sudah sering kehilangan hasil tanam. Saat itu emosi warga meledak melihat ada yang mengambil lagi.” Ujarnya.

Kronologi dan Temuan di Lokasi

Korban mengalami luka-luka berat, terutama pada bagian kepala dan seluruh tubuh. Meski sempat mendapat pengeroyokan, nyawa Saipul tidak berhasil diselamatkan dan ia dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Tak hanya korban yang menjadi sasaran, satu unit sepeda motor yang diduga milik korban juga dibakar oleh massa.

Petugas dari Polisi dan TNI segera mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bob Bazar, Kalianda, untuk menjalani pemeriksaan medis dan autopsi.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang telah dibakar massa, Dua tandan pisang yang diduga hasil pencurian, dan Satu buah sabit