JAKARTA – Pernyataan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden KSP Ulta Levenia Nababan tentang kemungkinan adanya faktor lain di balik erupsi enam gunung api memicu perdebatan di ruang publik.

Pernyataan itu kemudian dikaitkan dengan proyek HAARP dan digeneralisasi sebagai sikap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Padahal dua hal itu perlu dipisahkan. Pernyataan seorang tenaga ahli adalah pandangan pribadi yang bisa dikritisi, sementara sikap resmi pemerintah dilihat dari kebijakan dan keterangan lembaga negara yang berwenang.

Pernyataan Ulta Levenia soal Erupsi 6 Gunung Api

Kontroversi bermula saat Ulta mempertanyakan kemungkinan ada faktor lain di balik erupsi sejumlah gunung api yang terjadi berdekatan.

Dalam tulisannya, Ulta bahkan mengakui pandangannya bisa dianggap teori konspirasi. Seperti dikutip http://Suara.com, ia menulis, “Walau gak ada bukti ilmiah yang kredibel, tapi otak skeptis pasti berpikir atau setidaknya entertain pemikiran.”

Pernyataan tersebut kemudian dikaitkan dengan HAARP, proyek penelitian ionosfer yang pernah melibatkan sejumlah lembaga di Amerika Serikat. Ulta juga menyinggung kesamaan waktu erupsi beberapa gunung dan menghubungkannya dengan momentum politik.

Di titik ini penting membedakan antara dugaan personal dengan kesimpulan ilmiah maupun kebijakan resmi pemerintah. Tidak tepat jika pandangan yang masih diperdebatkan langsung dianggap mewakili keseluruhan pemerintahan Presiden Prabowo tanpa ada dasar pernyataan resmi.

PVMBG Pastikan 6 Gunung Api Tidak Saling Memicu

Penjelasan dari otoritas vulkanologi memberi konteks ilmiah. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi PVMBG Badan Geologi Kementerian ESDM memastikan enam gunung api yang erupsi pada 31 Agustus 2026 adalah dinamika vulkanik yang berdiri sendiri.

Enam gunung tersebut adalah Gunung Ibu di Maluku Utara, Gunung Semeru di Jawa Timur, Gunung Lewotobi Laki-laki dan Gunung Ili Lewotolok di Nusa Tenggara Timur, Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda, serta Gunung Sinabung di Sumatera Utara.

Kepala PVMBG Rita Susilawati menjelaskan setiap gunung memiliki sistem vulkanik sendiri. “Kami tidak menemukan bukti adanya satu proses geologi yang memicu seluruh erupsi tersebut secara bersamaan di tanggal 31 Agustus,” kata Rita sebagaimana dikutip ANTARA.

Penjelasan ini penting karena kesamaan waktu erupsi tidak otomatis membuktikan adanya penyebab eksternal. Indonesia berada di kawasan Cincin Api Pasifik dan memiliki banyak gunung aktif, sehingga wajar jika beberapa gunung mengalami peningkatan aktivitas dalam waktu berdekatan.

Spekulasi HAARP Perlu Dikembalikan ke Bukti Ilmiah

Perdebatan soal HAARP juga harus dilihat dari sisi literasi sains. Pakar vulkanologi Universitas Gadjah Mada UGM Agung Harijoko menyatakan erupsi gunung api adalah proses alamiah yang berkaitan dengan dinamika magma dan tekanan di dalam sistem vulkanik.

“Pemicunya ya alami saja, proses-proses alam, ada di alam kita ini,” kata Agung dikutip http://Suara.com.

Agung juga menyebut belum ada bukti ilmiah yang menunjukkan teknologi manusia bisa memicu erupsi gunung dari jarak jauh.

Dengan begitu, spekulasi tentang teknologi asing tidak bisa ditempatkan sebagai fakta sebelum ada bukti yang bisa diverifikasi. Dalam konteks bencana, informasi yang tidak terverifikasi justru bisa mengalihkan perhatian dari informasi keselamatan yang dibutuhkan masyarakat.

Jangan Generalisasi Pernyataan Ulta sebagai Sikap Pemerintah Prabowo

Kontroversi selanjutnya muncul ketika pernyataan Ulta dibingkai sebagai sikap pemerintahan Presiden Prabowo secara keseluruhan.

Status Ulta sebagai tenaga ahli KSP memang fakta, tetapi itu tidak otomatis membuat setiap pandangan pribadinya menjadi kebijakan negara.

Untuk mengetahui sikap pemerintah, publik perlu melihat keputusan, keterangan resmi, dan tindakan institusi teknis. Dalam soal gunung api, rujukan utamanya adalah PVMBG yang punya mandat pemantauan aktivitas vulkanik.

Kritik terhadap pernyataan Ulta tetap sah. Namun kritik itu sebaiknya diarahkan pada substansi pernyataannya, bukan diperluas menjadi kesimpulan bahwa seluruh pemerintahan Prabowo memiliki pandangan sama.

Presiden Prabowo Evaluasi Penanganan Bencana

Terlepas dari kontroversi tersebut, pemerintah justru sedang mengevaluasi penanganan bencana. Presiden Prabowo memimpin rapat terbatas tentang mitigasi bencana pada 7 September 2026.

Rapat membahas pascagempa Flores, aktivitas Gunung Anak Krakatau, hingga kebakaran hutan dan lahan.

Dalam rapat itu Prabowo menegaskan Indonesia berada di kawasan Ring of Fire sehingga kesiapsiagaan harus dilakukan terus-menerus. “Ini adalah takdir kita, negara yang berada di lingkaran api, the ring of fire, jadi ini membawa kita untuk siap menghadapi keadaan seperti ini setiap saat,” ujar Prabowo.

Presiden juga meminta mitigasi tidak menunggu bencana terjadi. “Jadi kita persiapan mengatasi dan mitigasi itu jangan menunggu kejadian, jauh sebelumnya kita siapkan,” tegasnya.

Pemerintah diarahkan menyusun master plan mitigasi yang lebih menyeluruh, termasuk memperkuat helikopter, pompa air, kendaraan pemadam, ekskavator, pesawat modifikasi cuaca, hingga drone.

Anggaran BNPB Disorot, Kritik Tetap Penting

Di tengah rangkaian bencana, anggaran penanganan bencana juga jadi sorotan. CELIOS mencatat anggaran BNPB 2026 sebesar Rp491 miliar atau turun 75,62 persen.

Kritik ini penting sebagai bagian pengawasan kebijakan fiskal. Kemampuan negara merespons bencana sangat dipengaruhi oleh kesiapan SDM, peralatan, teknologi, infrastruktur, dan pembiayaan.

Namun sorotan anggaran tidak otomatis berarti pemerintah tidak melakukan penanganan. Di lapangan, koordinasi dan penanganan tetap berjalan melalui kementerian, lembaga, pemerintah daerah, TNI, Polri, BNPB, BMKG, dan Badan Geologi.

Karena itu dua hal harus dibahas bersamaan: kapasitas respons yang sudah berjalan dan kebutuhan memperkuat kapasitas itu.

Bencana Tak Bisa Disederhanakan Menjadi Pertarungan Antarprogram

Persoalan anggaran juga tidak bisa disederhanakan menjadi pilihan antara program prioritas pemerintah dan penanganan bencana.

Kritik terhadap APBN dan prioritas belanja tetap penting. Tapi menyimpulkan setiap anggaran program pemerintah berarti mengabaikan korban bencana justru menyederhanakan persoalan fiskal yang kompleks.

Yang lebih penting adalah memastikan seluruh belanja negara efektif dan bisa dipertanggungjawabkan. Program prioritas harus dievaluasi, di saat yang sama anggaran mitigasi dan kesiapsiagaan bencana juga harus diperkuat sesuai risiko Indonesia.

Penguatan Mitigasi Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Pernyataan Prabowo dalam rapat terbatas menunjukkan penguatan mitigasi memang jadi perhatian. Bahkan menurut BPKP, Presiden secara khusus meminta peningkatan alokasi anggaran untuk mitigasi bencana.

“Alokasi anggaran untuk mitigasi bencana harus kita tambah secara segera signifikan,” tegas Prabowo.

Pernyataan itu menunjukkan penguatan kapasitas kebencanaan masih menjadi pekerjaan rumah. Narasi soal anggaran bencana seharusnya tidak berhenti pada kesimpulan negara tidak mampu menangani krisis.

Sorotan anggaran justru bisa jadi tekanan publik agar pemerintah memperbaiki kesiapan sebelum bencana terjadi.

Bedakan Kontroversi Personal dan Kebijakan Pemerintah

Kontroversi Ulta Levenia Nababan soal erupsi enam gunung api dan HAARP perlu ditempatkan secara proporsional. Pernyataannya memicu perdebatan dan ia sendiri mengakui tidak didukung bukti ilmiah kredibel.

Namun pernyataan itu tidak bisa langsung digeneralisasi sebagai sikap resmi pemerintahan Presiden Prabowo.

Fakta dari PVMBG menyatakan enam gunung yang erupsi 31 Agustus 2026 tidak saling memicu dan punya sistem vulkanik masing-masing. Pandangan pakar UGM juga menegaskan erupsi adalah proses alami terkait dinamika magma.

Di sisi lain, kritik soal kapasitas anggaran bencana tetap layak dibahas. Bahkan Presiden sendiri meminta peningkatan alokasi anggaran mitigasi dan kesiapan peralatan.

Dengan begitu, perdebatan publik sebaiknya diarahkan pada dua hal: mengembalikan isu erupsi kepada bukti ilmiah, dan mendorong pemerintah memperkuat mitigasi, kesiapsiagaan, serta kapasitas penanganan bencana.

Agar rangkaian bencana tidak hanya jadi bahan perdebatan politik, tapi juga momentum memperbaiki sistem perlindungan masyarakat secara nyata.*