Oleh: Sifa Assa’ibatul Hamdi (Mahasiswa UIN Jurai Siwo Lampung)

Pemandangan tentang bangunan sekolah yang rusak, atap lapuk, dinding retak, serta fasilitas yang tidak layak pakai masih sering kita jumpai di berbagai daerah di Indonesia. Ketimpangan fasilitas ini sering kali menciptakan perbedaan yang sangat nyata antara sekolah di kawasan perkotaan dan wilayah pelosok. Selama ini, gedung sekolah kerap dipandang sebatas fungsi fisik belaka. Padahal, meskipun bangunan yang rusak tersebut masih bisa digunakan, kondisi fisik yang tidak layak memberikan dampak langsung pada kondisi psikologis dan kesehatan mental siswa.

Ketika ruang belajar terasa rapuh dan serba terbatas, pengalaman bersekolah tidak lagi diwarnai dengan antusiasme menimba ilmu, melainkan dibayangi oleh rasa waswas yang perlahan mengikis kenyamanan anak. Oleh karena itu, rencana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk melakukan revitalisasi sekolah secara masif menarik untuk dicermati. Kebijakan ini bukan sekadar proyek infrastruktur semata, melainkan sebuah langkah penting dalam pemenuhan kebutuhan psikologis peserta didik secara menyeluruh.

Kebutuhan Rasa Aman di Ruang Kelas

Dalam kacamata psikologi pendidikan, rasa aman merupakan syarat utama agar proses belajar di kelas dapat berjalan secara efektif. Sebagaimana dijelaskan oleh Rahmadania & Aly (2023), setelah kebutuhan fisik dasar manusia terpenuhi, secara alamiah mereka akan mencari kebutuhan tingkat berikutnya, yaitu rasa aman dan kepastian (safety needs). Kebutuhan rasa aman ini sifatnya luas, tidak hanya mencakup perlakuan psikologis yang baik dari lingkungan sekitar, tetapi juga keamanan lingkungan fisik tempat siswa belajar setiap hari.

Kebutuhan akan lingkungan fisik yang aman ini sejalan dengan temuan Meiliani dkk. (2025) yang menunjukkan bahwa kondisi fisik sekolah dan fasilitas ruang kelas berpengaruh langsung terhadap kenyamanan emosional, konsentrasi, serta motivasi belajar siswa. Ketika seorang anak harus menimba ilmu di bawah ancaman atap yang bocor atau bangunan yang rapuh, rasa cemas terhadap keselamatan fisiknya secara otomatis muncul. Bayangkan ketika hujan deras mulai turun atau angin kencang berembus, fokus anak dipastikan langsung terpecah. Secara kesiapan mental, rasa takut ini bertindak sebagai pemicu stres yang memecah fokus belajar. Akibatnya, kapasitas perhatian dan pikiran yang seharusnya digunakan untuk memahami materi pelajaran justru habis digunakan untuk mengelola rasa tidak aman tersebut.

Pesan Tersirat di Balik Lingkungan Sekolah

Selain memengaruhi daya konsentrasi dan pemrosesan berpikir di kelas, perbaikan sarana prasarana turut membentuk atmosfer sekolah yang sehat dan aman. Kondisi fisik lingkungan sekolah sebenarnya mengirimkan pesan tersirat kepada para siswanya. Ruang kelas yang kokoh, terang, bersih, dan terawat memberikan sinyal bahwa keberadaan siswa dihargai, diperhatikan, dan dilindungi oleh sistem pendidikan.

Rasa terlindungi ini sangat efektif untuk mengurangi tingkat stres emosional siswa, meningkatkan keterikatan belajar, serta menumbuhkan rasa bangga terhadap tempat mereka menimba ilmu. Sebaliknya, pembiaran terhadap fasilitas sekolah yang rusak dalam jangka panjang berisiko memicu perasaan terasing pada diri anak. Siswa bisa merasa bahwa lingkungan tempat mereka belajar tidak dianggap penting, yang pada akhirnya menurunkan motivasi dalam diri mereka untuk hadir dan terlibat aktif di kelas. Anak-anak yang harus belajar di tengah keterbatasan fisik yang parah kerap merasa terabaikan, sehingga semangat belajar mereka redup sebelum berkembang secara optimal.

Dari Proyek Fisik Menuju Investasi Kesejahteraan Mental

Selama ini, pembenahan gedung sekolah sering kali hanya ditekankan sebagai urusan administratif pencapaian target fisik atau penyerap anggaran semata. Cara pandang ini perlu digeser. Ketika pemerintah membenahi fasilitas sekolah yang rusak, tindakan tersebut pada hakikatnya adalah investasi jangka panjang pada kesehatan mental dan kesiapan belajar peserta didik.

Kondisi fasilitas yang memadai juga memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi para guru dalam menjalankan tugas pengajarannya di kelas. Sekolah tidak bisa menuntut siswa untuk berprestasi atau fokus mendengarkan pelajaran jika kebutuhan paling dasarnya, yaitu rasa aman dari bahaya fisik, belum terpenuhi. Lingkungan belajar yang kondusif, tenang, dan aman adalah hak setiap anak, terlepas dari di mana lokasi sekolah mereka berada. Pembenahan fisik harus dimaknai sebagai upaya menciptakan fondasi psikologis yang stabil dan adil bagi seluruh anak-anak Indonesia.

Kenyamanan Fisik sebagai Pintu Utama 

Kebijakan revitalisasi sekolah sudah seharusnya tidak dipandang sebagai proyek infrastruktur semata. Dalam perspektif psikologi pendidikan, kenyamanan fisik adalah pintu masuk utama menuju kenyamanan emosional dan optimalisasi fungsi kognitif siswa. Menjamin ruang kelas yang aman dan layak berarti memberikan kepastian bagi pikiran anak untuk fokus belajar, bertumbuh, dan mengembangkan potensinya tanpa harus dibayangi rasa takut. Ketika rasa aman sudah terbangun kokoh di dalam kelas, di situlah proses pendidikan yang sejati dapat berlangsung dengan optimal.