RADAR24.CO.ID, Sulawesi Utara — Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (RI), Sakti Wahyu Trenggono melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Novotel Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Selasa, 4/6/2024.

Dalam kunker tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) 2024, yang diselenggarakan oleh Direktorat Jendral Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.

Pantauan sejumlah wartawan, saat tiba di lokasi kegiatan bertajuk “Pengawas Perikanan Siap Memberantas Ilegal Fishing Dalam Mengawal Kebijakan Ekonomi Biru” itu, Menteri Sakti Wahyu Trenggono hadir didampingi Plt Ditjen PSDKP, Pung Nugroho Saksono dan Sekda Sulut, Steve Kappel.

Dalam sambutannya, Menteri Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, pemberantasan illegal fishing perlu diperkuat agar dapat berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya kepada nelayan tradisional.

“Penguatan pengawasan akan terus dilakukan, termasuk memantapkan infrastruktur penunjang seperti satelit pengintai,” kata Sakti.

Menurutnya, saat ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI sedang dalam proses perencanaan peluncuran satelit pengintai, yang nantinya akan terhubung ke seluruh kapal pengawas.

Kemudian, lanjut dia, di setiap pos seperti di Pos Pemantauan Perikanan Kota Bitung, nantinya akan ikut dibangun pusat monitoring yang targetnya menyasar nelayan tradisional.

“Ke depan, kalau kita sudah tentukan teknologinya, pemerintah akan beri bantuan untuk dipasang alat supaya bisa monitoring berapa banyak kapal yang ke laut,” paparnya.

Sakti mengaku, jika penguatan pengawasan ini memang perlu dilakukan dengan segera. Karena hal tersebut akan meminimalisasi tindak pencurian kekayaan laut Indonesia oleh kapal beserta warga asing, yang ironisnya kerap menjalin kerja sama dengan nelayan lokal.

“Untuk itu, kami meminta kepada seluruh otoritas terkait untuk menjalin sinergitas. Kita juga harus selesaikan persoalan pencurian ikan ini, karena ternyata para pelaku pencuri ikan dari luar justru bekerja sama dengan awak lokal,” bebernya.

Sementara itu, Ditjen PSDKP, Pung Nugroho Saksono mengatakan, Rakernis yang diselenggarakan dalam rangka mengawal kebijakan ekonomi biru untuk kelautan dan perikanan yang berkelanjutan. Menurutnya, KKP RI terus berupaya memperbaiki tata kelola perikanan melalui beberapa kebijakan.

“Seperti penampakan ikan terukur, pengelolaan lobster, kepiting dan rajungan serta pengelolaan perizinan berusaha berbasis risiko,” kata Pung Nugroho.

“Untuk itulah, dipandang perlu bagi Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk melaksanakan kegiatan Rakernis ini,” tandasnya.

Pewarta: Syarif

Reporter: Redaksi

Tag