RADAR24.CO.ID — Seorang wanita bernama Ajeng Tia Ivanka (19) ditemukan meninggal gantung diri. Korban tergantung di rumah kontrakannya di Jalan Darussalam, Gang Ratu, Langkapura, Bandar Lampung, Minggu, 21 Juli 2024.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, mengungkapkan, pihaknya mendapat laporan tersebut dari tetangga kontrakan korban.

Menurut keterangan dari tetangga kontrakan, suami korban bernama Daffa yang pertama kali menemukan korban meninggal gantung diri. Kemudian suami korban meminta bantuan tetangga menurunkan tubuh korban yang tergantung di depan pintu kamar.

“Lalu suami korban memberikan STNK dan KTP milik istrinya kepada tetangganya. Hal itu untuk laporan kepada polisi,” ungkapnya.

Setelah membuat laporan kepada polisi, suami korban sudah lagi tidak berada pada rumah kontrakan. Pihak kepolisian saat ini masih mencari suami korban untuk mendalami motif korban bunuh diri.

“Saat ini tim masih mencari keberadaan suami korban untuk dimintai keterangan,” jelasnya.

Selanjutnya Dennis menjelaskan, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Meski begitu kepolisian tetap membawa jenazah ke RS Bhayangkara untuk autopsi.

“Tidak terlihat ada tanda kekerasan. Tapi tetap kami lakukan autopsi untuk keperluan penyidikan,” tambahnya.

Berdasarkan informasi, korban dan suaminya merupakan pasangan nikah siri. Keduanya telah memiliki 1 anak berusia 9 bulan yang terasuh oleh bibi korban.

 

 

Red