RADAR24.co.id — Diteriaki maling motor, Yusuf (38), warga Dusun 2, Desa Bojong, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, babak belur dihakimi massa, Selasa, 24 Desember 2024.

Yusuf yang sukses membawa kabur motor milik Indriyan (28) akhirnya tertangkap massa yang marah lalu menghajarnya.

 

Kapolsek Kragilan, Kompol Firman Hamid, membenarkan kasus pencurian tersebut.

” TKP nya terjadi di Kampung Nagreg, Desa Dukuh, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang ” ujarnya dilansir dari Radarbanten.co.id, Rabu, 25 Desember 2024.

 

“Awalnya pelaku mendatangi korban yang sedang berada di depan rumahnya menawarkan tabung gas 3 kilogram bantuan pemerintah,” imbuhnya.

Korban sempat menolak, namun beberapa saat kemudian korban mengikuti tawaran ketika pelaku datang lagi sambil meminta foto kopi KTP korban dan Kartu Keluarga (KK).

 

Lantaran tidak memiliki foto kopi KTP dan KK, korban dan pelaku pergi ke tempat foto kopi menggunakan Honda Beat A 2959 IE.

“Setelah itu, pelaku mengajak korban mengambil tabung gas di rumahnya di Desa Pematang. Posisi pelaku pada saat itu mengendarai motor korban,” kata Firman.

 

Lantaran khawatir di jalan raya ada anggota polantas karena tidak menggunakan helm, pelaku melintasi jalan gang. Setiba di lokasi, pelaku berhenti berpura-pura ingin buang air kecil.

“Pas korban turun dari boncengan, pelaku langsung tancap gas. Sadar jika motornya dibawa kabur, korban seketika meneriaki maling,” ujarnya.

 

Mendengar teriakan maling, warga langsung mengejar pelaku.

Lantaran di jalanan kampung, pelaku dengan mudah berhasil ditangkap. Tanpa ada yang memerintah, warga seketika melampiaskan kekesalan dengan menghajar pelaku.

 

“Beruntung pada saat itu ada anggota Bhabinkamtibmas yang sedang tugas patroli keliling kampung. Dalam kondisi babak belur, pelaku langsung diamankan ke mapolsek,” ujarnya.

Kapolsek menambahkan bahwa kasus ini akan dikembangkan. Namun, polisi belum dapat memeriksa pelaku karena kondisinya yang terluka.

 

“Akan kita kembangkan setelah pelaku memungkinkan untuk dimintai keterangan,” tuturnya.

 

 

Red

 

 

 

Reporter: Redaksi