RADAR24.co.id — Andi Rustam, warga Desa Negeri Agung, Kec. Gunung Pelindung, Lampung Timur, menyerahkan diri ke Polres Lampung Timur usai melakukan penembakan ke tetangganya.

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim polres Lampung Timur, Iptu Muhammad Iksir, ” iya benar pelaku telah menyerahkan diri satu jam setelah kejadian” Ujar Iksir saat dikonfirmasi Radar24, Kamis (2/7/2026) petang.

Diberitakan, Seorang warga bernama Pendi (35) Warga Dusun 1 Desa Negeri Agung, Kecamatan Gunung Pelindung tewas akibat ditembak oleh tetangganya.

Peristiwa terjadi pada Kamis,(2/7/2026) pukul 12:30 Wib di rumah korban.

Pelaku penembakan diketahui bernama Andi Rustam warga setempat.

Keterangan yang diperoleh Radar24, kejadian penembakan berawal dari pelaku yang mendatangi korban dikediamannya untuk menanyakan perihal undangan hajatan yang akan digelar oleh pelaku pada 7 Juli 2026 mendatang.

Saat pelaku menanyakan perihal undangan yang diserahkan kepada korban apakah sudah disebar, korban menjawab sudah diserahkan kepada temannya karena dia tidak bisa membaca.

Mendengar jawaban tersebut pelaku marah dan memaki pelaku.

Pelaku yang tidak terima lalu mencabut senjata api dan menembakkan nya ke kepala korban.

Korban yang terkena tembakan langsung roboh dan tewas ditempat kejadian.

Firman warga setempat membenarkan peristiwa penembakan tersebut.

“Iya benar bang jam 12:30 Wib tadi siang” ujarnya.

Menurut informasi yang didapat oleh Firman pelaku telah menyerahkan diri.

“Pelakunya sudah nyerah, informasinya” jelasnya