RADAR24.co.id — Pemimpin Redaksi sekaligus owner dari Media Tinta Informasi merasa geram dan tidak terima adanya pencatutan nama medianya untuk melakukan suap menyuap atas kasus dugaan perselingkuhan guru honor yang terjadi di kampung Wonorejo, kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang, beberapa waktu yang lalu.
Atas kejadian tersebut, Amuri mengambil langkah hukum dengan melaporkan orang yang mengaku pimpinan media tinta itu ke polres tulang bawang.
Ia, meminta polres Tulang Bawang segera menindaklanjuti laporannya dengan memanggil dan memeriksa kepala sekolah yang telah menyuap dengan memberikan sejumlah uang kepada orangvyang mengaku pimpinan redaksi tinta Informasi.
“Gara-gara ulah oknum kepala sekolah itu melakukan penyuapan untuk menutupi kasus akhirnya mencemarkan nama baik media tinta informasi,” ujar Amuri kepada awak media, Minggu, (19/01/2025), di Bandar Lampung.
Untuk itu Amuri meminta polres Tulang Bawang untuk dapat memangil oknum kepala sekolah tersebut.
“Saya selaku pemilik media berharap kepada pihak polres tulang bawang melakukan pemanggilan terhadap oknum kepala sekolah tersebut agar dapat keterangan yang jelas. sebab kalau sudah memberikan suap berarti salah dua2nya harus di proses menerima dan memberi.” Tandas Amuri.
Diketahui sebelumnya, heboh dibeberapa Media online bahwa warga memergoki seorang guru honorer lagi asyik endehoy di kebun sawit pada malam hari dengan seorang pria yang telah beristri.
Guru honorer tersebut bernama Widi, yang tidak lain adalah anak kandung kepala SDN 1 Karya Makmur tempat guru honorer tersebut mengajar.
Dari pemberitaan di media tersebut, sang kepala sekolah menghubungi wartawan yang memberitakan untuk mencari solusi agar masalah perselingkuhan itu tidak diperpanjang, dengan cara akan memberikan sejumlah uang namun ditolak oleh wartawan yang memberitakan.
Naas nya, selang berapa waktu ada orang yang tidak dikenal menghubungi oknum kepala sekolah tersebut dan mengaku sebagai pimpinan media tinta informasi, dan meminta sejumlah uang jika berita itu ingin dihapus dan tidak diperpanjang.
Dan dari hasil komunikasi kedua belah pihak, kepala sekolah tersebut mentransfer uang sebesar Rp 2,5 juta, kepada orang yang tidak dikenal tersebut.
Amuri yang nama medianya dicatut berang dan langsung melaporkan kejadian yang mencemarkan medianya ke Polres Tulang Bawang.
Ning
Tinggalkan Balasan