RADAR24.co.id — Pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto, soal “wartawan Bodrex” dalam sebuah video yang viral menuai kontroversi.

Ketua PW IWO Lampung Edi Arsadad meminta agar insan pers tidak terlalu berlebihan dalam menyikapi hal tersebut.

 

Edi menilai tidak ada yang salah dalam pernyataan Yandri. Menurutnya, ungkapan tersebut hanya ditujukan bagi mereka yang mengaku wartawan dan hanya memanfaatkan untuk mencari kepentingan pribadi.

“Bagi yang merasa wartawan dan benar-benar buat berita sesuai kode etik jurnalistik (KEJ), jangan tersinggung dengan pernyataan menteri PMD. Kalau kita tidak termasuk, karena ucapan ini kan ditujukan untuk LSM dan wartawan bodrex,”kata Edi, Ahad (2/1/2025), di Bandar Lampung.

” Pernyataan menteri malah mempertegas beda wartawan profesional dan yang Abal abal” imbuhnya.

 

Dijelaskan Edi, wartawan atau LSM gadungan alias bodrex biasanya bersikap angkuh, kasar dan suka pergi kesana kemari mendatangi dan membodohi masyarakat dengan bermodalkan kartu tanda anggota (KTA), kamera atau seragam wartawan.

Padahal, lanjutnya, orang seperti itu tidak paham sama sekali mengenai tugas pokok dan fungsi profesi wartawan.

“Mereka tidak paham KEJ. Jadi, kerjanya itu cuma kulu-kilir doang gak buat berita. Kemudian, petantang-petenteng berkalung KTA, isi absen di Balai desa minta uang rokok,”jelas Edi.

 

Edi menerangkan, dalam banyak kasus yang terjadi di lapangan, profesi wartawan sering disalahgunakan untuk mencari keuntungan pribadi dengan cara menakuti dan memeras narasumber.

Wartawan Bodrex yang dimaksud Mendes tersebut tentu saja merusak marwah profesi wartawan atau LSM yang sebenarnya. Bahkan menimbulkan sikap apatis masyarakat terhadap wartawan.

“Tidak bisa disamakan antara wartawan profesional dan wartawan bodrex alias abal-abal atau gadungan dan apapun istilahnya,” ucapnya.

 

Edi menekankan agar setiap wartawan yang tergabung dalam PW IWO Lampung untuk tidak ambil pusing dengan pernyataan Menteri Yandri.

“Rekan-rekan IWO, fokus dan laksanakan tugas kewartawanan sesuai kaidah jurnalistik dan jangan terpengaruh apalagi sampai terprovokasi dengan video yang beredar,” tegas Edi.

 

Ning