RADAR24.co.id — KPU Sulawesi Utara (Sulut) secara resmi menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulut nomor urut 1, Yulius Selvanus Komaling-Vicktor Mailangkay (YSK-Vicktory) sebagai gubernur dan wakil gubernur Sulut terpilih, hasil pemilihan Pilkada 27 November 2024.

 

Dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Hotel Four Points by Sheraton Manado, Rabu (5/2/2025), Penetapan ini menyusul diterimanya salinan putusan dismissal MK atas dicabutnya gugatan sengketa Pilkada Sulut, sehari sebelumnya (4/2) yang meneguhkan posisi suara kemenangan YSK-Victor sebanyak 539.039 suara atau 36,87 persen dari total suara sah yang diraih paslon nomor 1 tersebut pada pilkada Sulut 2024, telah memiliki kekuatan hukum yang tetap.

 

“Dengan perolehan suara ini, kami menetapkan Mayjen (Purn) Yulius Selvanus sebagai Gubernur dan Dr. Victor Mailangkay sebagai Wakil Gubernur Sulawesi Utara terpilih,” ujar Ketua KPU Sulut Kenly Polwan didampingi Anggota Komisioner Meidy Tinangon, Lanny Ointu, Salman Saelangi, Awaluddin Umbola beserta Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda.

 

Selanjutnya dilakukan penandatanganan dan penyerahan berita acara penetapan kepada Bawaslu Sulut dan Pasangan terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara.

 

Gubernur terpilih, Yulius Selvanus didampingi Wagub terpilih, Victor Mailangkay, dalam penyampaiannya mengajak semua pihak bergandengan tangan untuk kemajuan Sulawesi Utara kedepan sembari menantikan jadwal pelantikan resmi yang saat ini masih menunggu dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres).

 

SY

Reporter: Redaksi